Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hari Pers Nasional 2021, pada Masa Pandemi Covid-19

9 Februari 2021   18:36 Diperbarui: 9 Februari 2021   18:38 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selamat Hari Pers Nasional 09/02/2021. Desain oleh Rini DST, menggunakan Canva. Gambar diambil dari Pixabay dan koleksi pribadi.

Hari ini 09/02/2021, adalah Hari Pers Nasional (HPN) pada masa pandemi covid-19. Kepada seluruh insan pers Indonesia, Selamat dan terima kasih atas kesediaannya menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh semua pemberitaan benar pada masa pandemi covid-19.

Peringatan Hari Pers Nasional 2021 mengusung tema Bangkit dari Pandemi, Jakarta sebagai Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers Sebagai Akselator Perubahan. 

Dengan dipilihnya DKI Jakarta sebagai tempat penyelenggaraan HPN, gubernur Anies Baswedan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan pers. Serta mengajak untuk menikmati perubahan pembangunan di Jakarta, sedikit demi sedikit pada masa pemerintahannya. Dan memberitahukan prestasi yang telah dicapai pada tahun 2020, Jakarta telah keluar dari 20 besar kota termacet di dunia. Dengan rincian dari tahun ke tahun sebagai berikut.

  • Tahun 2017 menduduki no. 4 di dunia.

  • Tahun 2018 menduduki no. 7 di dunia.

  • Tahun 2019 menduduki no. 10 di dunia.

  • Tahun 2020 menduduki no. 31 di dunia.

Gubernur Anies Baswedan memberikan apresiasi untuk hasil senergi antara Pers, Pemerintahan dan Masyarakat. Insan pers juga merupakan garda depan terciptanya edukasi protokol kesehatan selama pandemi covid-19 mendera Indonesia, dan seluruh dunia. 

Walaupun pandemi covid-19 sedang mendera, insan pers terus bekerja agar masyarakat selalu mendapat pemberitaan yang aktual, up to date dan tepercaya. 

Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Persatuam Wartawan Indonesia (PWI),  Bapak Atal Sembiring Depari yang dalam kesempatan ini, langsung menyampaikan berbagai kesulitan insan pers dalam menghadapi krisis ekonomi pada masa pandemi covid-19. Karena itu Insan pers sangat mengharapkan 

  • Insentif ekonomi untuk industri pers Nasional segera diluncurkan. 

  • Krisis eksistensi akibat media sosial yang melaju dengan kencang, memerlukan segera adanya aturan main lebih jelas antara platform digital dan media penerbit. 

Dan memberikan beberapa penghargaan pada Hari Pers Nasional 2021.

  • Penghargaan Anugerah  Jurnalistik Adinegoro. 

  • Medali emas Kemerdekaan Pers, tahun ini kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

  • Anugerah Kebudayaan yang diberikan kepada 10 kabupaten dan walikota.

  • Pena emas yang diberikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Bapak Sahbirin Noor.

Juga menyampaikan aspirasi dari teman-teman insan pers kepada Presiden Jokowi, mengajukan permohonan program vaksinasi kepada insan pers pada masa pandemi covid-19.

Diakhir peringatan Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi dalam sambutannya juga menyempatkan memberikan penjelasan, bahwa dalam masa pandemi pemerintah telah memberikan insentif seperti yang diberikan kepada sektor swasta lain yang juga terdampak pandemi covid-19.

  • Beberapa pajak yang ditanggung pemerintah, diberikan pengurangan dan pembebasan hingga Juni 2021.

  • Juga diberikan pembebasan abonemen listrik, seperti yang dilakukan kepada industri lain.

Setelah program vaksinasi kepada tenaga kesehatan rampung, Presiden Jokowi juga menjanjikan program vaksinasi yang akan diberikan kepada 5000 insan pers pada bulan Februari - Maret 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun