Pengurusan KTP ternyata berbelit dan panjang serta lama. Apakah ini ada hubungannya dengan kasus yang melibatkan salah satu aktor pantomim dalam drama bisunya yang spektakuler di penghujung 2017?
Saya menggunakan antrian digital, dan menunjuk 'perekaman' sehingga saya mendapat antrian E002. Ternyata orang di sekitar saya memiliki antrian A---. Dan saya pun kembali ke depan memencet tombol A, pencetakan. Setelah bertanya kepada petugas saya disarankan mengambil antrian B. Dan saya memiliki antrian B010.Â
Baiklah karena masih sangat pagi antrian saya lumayan pendek. Kembali ke dalam ternyata saya diarahkan ke depan karena ada pendaftaran di loket B. Setelah mendapat antrian B nanti ada petugas yang memberikan kertas kecil. Baru kemudian ke bagian perekaman.
Bagian perekaman memberikan kertas bukti tanda perekaman. Dan petugas pun menjelaskan bahwa data dibawa ke Jakarta dulu, dan 4 minggu lagi datang kembali untuk mengecek apakah sudah bisa dicetak.
Sampai di sini nafas saya sudah sangat kelelahan mengikuti alur drama ini. Di tempat lain alias kecamatan lain perekaman dilakukan di kecamatan tetapi pencetakan dilakukan di Kantor Capil. Apa boleh buat mungkin alat perekam rusak sehingga semua tahapan dilakukan di Kantor Capil ini.
Untuk pengurusan ktp sementara saya pun harus menyiapkan foto latar yang sesuai dan kembali ke dalam mengantarkan berkas pembuatan ktp sementara.
Ktp sementara bisa menjadi pengganti untuk pengurusan SIM karena memiliki fungsi yang sama.
Sambil menunggu ktp 'asli' bisa mengurus SIM 'asli'.