Mohon tunggu...
Miftah Rinaldi Harahap
Miftah Rinaldi Harahap Mohon Tunggu... Partai Hijau Indonesia | New Native Literasi

Sedang bergerilya bersama @Partai Hijau Indonesia, @New Native Literasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Elegi Kota Padangsidimpuan: Ini Bukan hanya Soal Keterlambatan Gaji

24 Februari 2025   15:30 Diperbarui: 24 Februari 2025   15:30 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kota_Padangsidimpuan

Memang berita yang tidak mengenakkan terjadi selama beberapa bulan terakhir sampai awal bulan di tahun baru ini bagi honorer dan aparatur sipil negara ( ASN ) di Kota Padangsidimpuan. Gaji mereka tidak dibayar oleh pemerintah Kota Padangsidimpuan sejak desember 2024 sampai awal tahun 2025.Tentu, keterlambatan gaji ini membuat mereka panik karena tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.

Sejak awal persoalan keterlambatan gaji ini disebabkan karena defisit anggaran yang terjadi di kota Padangsidimpuan. Sedangkan, defisit anggaran tersebut terjadi karena kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Maksudnya, pemerintah pusat bukan tidak mengalokasikan dana kepada kota Padangsidimpuan hanya saja anggaran yang dialokasikan tersebut dibatasi.Inilah yang kemudian membuat Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak mampu untuk membayar gaji para pegawai honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) di kota Padangsidimpuan. 

Menurut beberapa sumber berita lain yang beredar di sosial media, persoalan keterlambatan gaji ini disebabkan oleh dua hal yaitu terlambatnya transfer yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan dan keterbatasan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pemerintah Kota Padangsidimpuan. 

Namun, terlepas sebab - sebab yang sudah disebutkan sebelumnya.Sebenarnya,ini adalah bukti bahwa pemerintah Kota Padangsidimpuan telah gagal dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola anggaran dan menentukan skala prioritas dalam setiap kebijakan. 

Persoalan keterlambatan gaji ini juga kembali menegaskan bahwa persoalan akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di kota Padangsidimpuan masih menjadi persoalan utama. Tentu saja hal ini harus segera diminta pertanggungjawabannya kepada setiap stakeholder yang ada berada di jajaran pemerintahan Kota Padangsidimpuan. 

Apalagi ditengah carut - marutnya persoalan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) ini pemerintah Kota Padangsidimpuan malah membuat sebuah konser dan perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. 

Membaca segala macam penjelasan sebelumnya jelas terlihat bahwa pemerintahan Kota Padangsidimpuan akan sulit untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji para pegawai ASN dan honorer di Kota Padangsidimpuan. Lantas, bagaimana pula cara yang bisa ditempuh para pegawai ASN dan honorer di Kota Padangsidimpuan agar bisa mendapatkan hak mereka kembali? 

Pertama - tama mulailah dengan menumbuhkan kesadaran sebagai warga.Tentu, untuk sampai pada pemahaman tentang kesadaran sebagai warga, kita perlu untuk memahami apa yang dimaksud sebagai kesadaran?Apa yang dimaksud dengan warga dan apa yang dimaksud dengan kesadaran sebagai warga? 

Apa itu Kesadaran 

Kesadaran tumbuh dari pergulatan manusia di dalam realitas kehidupan. Melalui pergulatan tersebut manusia menghasilkan pengalaman subjektif berupa perasaan,emosi serta pikiran. Sedangkan,pengalaman mendorong manusia untuk membuat berbagai keputusan.

Kesadaran juga membuat manusia mampu untuk menentukan arah hidup sebagai manusia. Maksudnya, kesadaran merupakan pondasi manusia dalam menjalankan keputusan yang akan diambil. Selain itu kesadaran juga membuat manusia bisa membedakan antara kebutuhan, keinginan serta cara untuk berinteraksi dengan manusia lain dan lingkungan sekitar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun