Mohon tunggu...
Rima Gravianty Baskoro
Rima Gravianty Baskoro Mohon Tunggu... Pengacara - Beyond tradition, beyond definition, beyond the images

Research Assistant of Prof. John Vong || PERADI Licensed Lawyer. ||. Master of Public Policy - Monash University || Bachelor of Law - Diponegoro University || Associate of Chartered Institute of Arbitrators. ||. Vice Chairman of PERADI Young Lawyers Committee. ||. Officer of International Affairs Division of PERADI National Board Commission. ||. Co-founder of Toma Maritime Center.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Urgency Ambulans Laut Bagi Propinsi Maritim di Indonesia Timur

23 Januari 2022   07:30 Diperbarui: 25 Januari 2022   01:12 1126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ambulance laut diamobil dari inilahsultra.com

Lebih lanjut, soal BPJS Kesehatan yang idealnya memberikan dampak baik bagi perekonomian masyrakat di Saparua, Maluku, karena akan mengurangi beban biaya pengobatan. Apalagi dengan mempertimbangkan pekerjaan masyarakat di Saparua yang sebagian besar hanyalah petani dan nelayan. Namun faktanya, masyarakat di Saparua juga belum begitu memahami pentingnya BPJS dalam pelayanan kesehatan. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dan pendampingan dari Pemerintah setempat tentang manfaat dan tata cara penggunaan BPJS biaya pelayanan kesehatan. Hal sederhananya, untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan tersebut sangatlah jauh jaraknya dari jangakauan masyarakat kepulauan yang tinggal di Saparua.

Kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat kepulauan di Saparua, Maluku tersebut merupakan persoalan harian. Sehingga akhirnya Sebagian besar masyarakat di Saparua lebih memilih menahan rasa sakit, daripada harus mencari pengobatan ke rumah sakit maupun puskesmas. Pertimbagannya adalah kalaupun masyarakat Saparua yang sakit ke rumah sakit ataupun puskesmas setempat, begitu banyak biaya yang harus dikeluarkan dikarenakan sebagian besar masyarakat belum mempunyai BPJS Kesehatan untuk mendukung biaya pengobatan di RS setempat, bahkan harus menghabiskan banyak biaya untuk menggunakan kapal cepat atau speedboat untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan yang dalam perjalanan antar pulau tersebut tidak dilengkapi peralatan medis.

Foto ambulance laut diamobil dari inilahsultra.com
Foto ambulance laut diamobil dari inilahsultra.com

III. Catatan Kritis Untuk Kebijakan Publik Bidang Kesehatan di Propinsi Maritim Wilayah Indonesia Timur

Dalam menyikapi persoalan akses kesehatan bagi masyarakat kepulauan di Saparua, Maluku, setidaknya terdapat beberapa solusi yang dapat diterapkan dan dilakukan pemerintah, antara lain dengan mengadakan ambulans laut dan medical homecare.  Ambulans laut adalah transportasi pelayanan kesehatan yang serupa dengan ambulans yang sering kita lihat di jalan darat, namun ini digunakan untuk perjalanan antar pulau. Ambulans laut dilengkapi dengan peralatan medis di dalamnya dengan tugas utama membawa pasien ke rumah sakit rujukan. Jadi secara sederhana, ambulans laut akan menjadi transportasi kesehatan berbasis laut antar pulau. Selain dilengkapi dengan tenaga medis dan peralatan medis yang mumpuni, ambulans laut juga harus memiliki spesifikasi dan kemampuan untuk menghadapi angin kencang dan ombak tinggi. Sedangkan medical homecare adalah perawatan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis dengan alat kesehatan yang mumpuni dari pulau lain untuk diberikan kepada pasien agar dapat menjalani perawatan di rumah.

Namun demikian, terdapat tantangan-tantangan yang harus masih harus dihadapi Pemerintah kelak jika ambulans laut berhasil diwujudkan, yaitu persoalan ketersedian biaya dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan dan merawat ambulans laut, dan ketersediaan tenaga medis untuk selalu ada mendampingi pasien yang dibawa dengan ambulans laut dan untuk keperluan medical homecare.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun