Mohon tunggu...
Rima DY
Rima DY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ekonomi Syariah IAIN Palopo

Mahasiswi Ekonomi Syariah, Palopo, Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Langkanya Pupuk Subsidi bagi Petani Padi yang Menjadi Potensi Utama di Desa Wiwitan, Kecamatan Lamasi

14 Juni 2022   21:38 Diperbarui: 14 Juni 2022   22:17 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan persawahan setelah panen di Desa Wiwitan, 14 Juni 2022. dokpri

Padi merupakan salah satu tanaman budidaya terpenting dalam setiap peradaban. Padi juga menjadi komoditas tanaman pangan yang paling penting di Indonesia, bahkan dunia setelah gandum dan jagung. Begitupun dengan di Desa Wiwitan, Kec. Lamasi.

Wawancara bersama Bapak Sriyanto Kepala Desa Wiwitan, 12 Juni 2022.dokpri
Wawancara bersama Bapak Sriyanto Kepala Desa Wiwitan, 12 Juni 2022.dokpri
Wiwitan adalah desa yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wiwitan merupakan salah satu dari 9 desa yang ada di Kecamatan Lamasi yang wilayahnya sebagian besar berbasis pertanian tanaman padi. "Potensi agribisnisnya ya cuma pertanian saja, ya padi itu. Nggak ada kebun, perikanan juga nggak ada, kalau untuk peternakan ada tapi hanya skala perorangan saja." Ujar bapak Sriyanto selaku Kepala Desa Wiwitan. "Kalau untuk industri rumahan, ada pabrik tahu, tempe, dan kerupuk", sahut istri Kepala Desa, "tapi itu hanya skala perorangan", tambah Pak Sriyanto.

Petani yang ada di Desa Wiwitan sudah merasa tercukupi dengan fasilitas yang diberikan oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Akan tetapi, dalam budidaya padi pastinya menuai kendala ataupun masalah. Ada beberapa masalah yang terjadi dalam budidaya padi di Desa Wiwitan, utamanya yaitu terjadinya kelangkaan pupuk subsidi dan harga pupuk yang semakin mahal, bahkan tidak meratanya pembagian pupuk subsidi yang diakibatkan karena ketidaksesuaian RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Petani dengan luas hamparan tanah petani.

Wawancara bersama Bapak Abdul Doher Kepala Dusun Wiwitan, 14 Juni 2022.dokpri
Wawancara bersama Bapak Abdul Doher Kepala Dusun Wiwitan, 14 Juni 2022.dokpri

"Kalau untuk fasilitas obat-obatan sudah disediakan oleh BUMDes selebihnya lancar, cuma masalah yang sering terjadi itu kelangkaan pupuk, dulu sebelum pandemi pupuk gampang dan harga normal. Tapi selama pandemi, 2 tahun belakangan ini pupuk sudah langka mahal lagi, makanya banyak petani yang mengeluh. Tahun kemarin malah beda lagi, sesuai dengan RDKK Petani cuman luasnya berbeda. Jadi, luas hektaran petani itu tidak sama dengan yang sebenarnya, ada yang 1 hektar luas tanahnya, tapi ternyata fakta di lapangan kurang dari 1 hektar atau ada yang lebih 1 hektar, tapi yang tertulis cuma 1 hektar." Ujar Bapak Abdul Doher selaku petani sekaligus Kepala Dusun di Wiwitan.

Kepala Dusun di Desa Wiwitan berharap agar ada pembaharuan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang sesuai dengan luas hamparan petani dan berharap agar para petani memberikan surat pajaknya, agar bisa disesuaikan dengan pembagian pupuk subsidi dengan luas lahan yang dimiliki para petani. "Harapannya kalau bisa RDKK itu diperbarui kembali, disesuaikan dengan luas hamparan petani dan kalau bisa masing-masing petani menyetorkan SPPTnya atau pajaknya, jadi bisa diketahui hamparan petani itu luasnya berapa, kemudian komposisi pupuknya juga dapatnya berapa. Jadi, bisa disesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan dan pemberian jatah pupuknya bisa sesuai agar tidak beli lagi pupuk yang non subsidi yang mahal, ya semoga tahun ini bisa terlaksana". Ujar Kepala Dusun Desa Wiwitan.

Sekian, Terima Kasih.

Penulis : Rima DY, 14 Juni 2022.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun