Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

TAMAN HUTAN BONDAS di KOTA BATU

30 September 2015   20:32 Diperbarui: 3 Oktober 2015   16:18 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TAMAN HUTAN KOTA

Ruang terbuka hijau merupakan suatu ruang terbuka yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan sebagai sarana untuk berkumpul dan melakukan sebuah aktivitas. Ruang terbuka hijau adalah area yang berbentuk memanjang atau jalur dan mengelompok, berfungsi sebagai sarana terbuka yang ditanami oleh tumbuhan tanaman secara alami atau sengaja (UU No. 26 Tahun 2007). Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan tuntutan kehidupan masyarakat tinggi sehingga volume dan frekuensi kegiatan penduduk semakin bertambah sehingga tuntutan ruang (space) untuk mengakomodasi sarana prasarana yang diperlukan untuk melakukan kegaiatan (Yunus, 2005:57). Pertumbuhan ini juga harus didukung dengan adanya sebuah rung terbuka hijau. Perkembangan ruang terbuka hijau pada wilayah kota ini dimulai dengan pembangunan taman-taman kecil pada permukiman kota, tetapi untuk kualitas dan lingkungannya masih perlu adanya upaya pemeliharaan.

Taman kota merupakan tempat umum yang dikehendaki masyarakat untuk beristirahat dekat perumahan dan sebagai pengatur iklim. Taman kota adalah lahan terbuka yang berfungsi sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, No.5/PRT/M/2008). Dalam memenuhi tuntutan- tuntutan, dibutuhkan luas taman yang cukup luas dan memiliki penghubung hijau. Taman berfungsi sebagai ruang terbuka hijau untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan. Taman kota juga dapat berfungsi sebagai ruang terbuka aktif yang mengandung unsur-unsur kegiatan di dalamnya( tempat bersosialisasi, bermain, dan rekreasi).

Taman- Taman kota merupakan ruang publik yang dapat merefleksikan kehidupan sosial masyarakat. Kriteria pemilihan vegetasi untuk taman lingkungan dan taman kota adalah sebagai berikut:

  1. Tidak beracun, tidak berduru, dahan tidak mudah patah, perakaran tidak mengganggu pondasi
  2. Tajuk cukup rindang dan kompak, tetapi tidak terlalu gelap
  3. Ketinggian tanaman bervariasi, warna hijau dengan variasi warna lain seimbang
  4. Perawakan dan bentuk tajuk cukup indah
  5. Kecepatan tumbuh sedang
  6. Berupa habitat tanaman lokal dan tanaman budidaya dan jenis tanaman tahunan atau musiman
  7. Mampu menyerap dari pencemaran atau polusi udara serta sedapat mungkin merupakan tanaman yang mengundang burung.

Fungsi Taman Kota

  1. Sebagai fungsi sosial yaitu dapat dijadikan sebagai sarana berkumpul atau wadah tempat berkumpul warga masyarakat yang digunakan untuk tempat bersosialisasi masyarakat perkotaan dari berbagai umur. Selain itu sebagai sarana rekreasi yang digunakan sebagai rekreasi aktif dan rekreasi pasif. Rekreasi aktif yaitu dilengkapai dengan sarana lapangan olahraga, untuk rekreasi pasif yaitu menghirup udara segar dan menghilangkan kejenuhan.
  2. Sebagai fungsi keindahan visual perkotaan dan keindahan yang memberi nilai estetika dan menarik minat pengunjung lokal atau luar kota
  3. Sebagai fungsi ekologis yaitu dapat melestarikan lingkungan perkotaan
  4. Sebagai fungsi edukatif yaitu sebagai sarana untuk menambah pengetahuan akan lingkungan, vegetasi dan tempat membaca atau taman bacaan.

Pedestrian atau pejalan kaki adalah pengguna jalur pejalan kaki baik dengan maupun tanpa alat bantu. Jalur pejalan kaki di taman atau green pathway adalah ruang pejalan kaki yang terletak diantara ruang terbuka hijau agar pejalan kaki tidak berjalan di rumput atau   merusak tanaman lain yang ada di taman. Elemen- elemen untuk melengkapi jalur pejalan kaki di RTH (Green Pathway) adalah kios umum, perabot (bangku- bangku), hidran air dan lampu penerangan (Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Prasarana Dan Sarana Ruang Pejalan Kaki di Perkotaan, 1999).

Dalam penyediaan fasilitas dasar yang harus terpenuhi dalam penyediaan prasarana ruang pejalan kaki yaitu: jalur pejalan kaki, ram (ramp), dan marka penyandang cacat (difable), jalur hijau, street furniture, dan signage. Dari kebutuhan tersebut dalam pedoman ini akan diatur mengenai cara agar dapat terciptanya keamanan, kenyamanan, keindahan, kemudahan dan interaksi sosial sesuai dengan kebutuhan ruang pejalan kaki yang diinginkan. Kebutuhan atau fasilitas yang harus dipenuhi untuk kebutuhan pengunjung di ruang publik seperti taman adalah.

  1. Kebutuhan balita

Psikomotorik anak balita yaitu perkembangan jasmani anak melalui kegiatan pusat saraf, urat saraf dan otot yang terkoordinasi. Dalam menambah pengaetahuan anak pada lingkungan sekitar dapat diperoleh dengan eksplorasi, manipulasi dan konstruksi secara elaboratif (Suyadi, 2010). Eksplorasi anak- anak dapat dikembangkan melalui sebuah permainan. Permainan ini adalah permainan sensorimotor yaitu perilaku bayi yang bertujuan mendapatkan kesenangan dari melatih sistem sensorimotoe mereka. Permainan ini terjadi pada usia antara 9 sampai 30 bulan,dam banyak menggunakan objek dalam permainan simbol.

  1. Kebutuhan Anak anak

Aktivitas bermain anak pada saat di taman membutuhkan suatu lingungan yang dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Lingkungan bermain anak dipengaruhi empat elemen yaitu tempat bermain, waktu bermain, kegiatan yang dikerjakan anak dan teman untuk bermain (Senda, 1998:h.9 dalam Chairunnisa, 2011). Berikut merupakan perlengkapan tempat permainan ditentuan berdasarkan jenis permainan, yaitu :

a. Permainan kompetisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun