Mohon tunggu...
Riki Goi
Riki Goi Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Titik Awal Untuk Bisa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meneropong dalam Kepala Desa Ada Isi Kepala Kontraktor

7 Juli 2022   07:44 Diperbarui: 7 Juli 2022   07:50 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (Oleh : Wens Panggal)

                       

"Saatnya Rakyat waspada dengan pendekatan pencitraan Pemimpin karena  sebagaian fasilitas penunjang adalah hasil pemerasan atas hak rakyat".

Kontestasi politik nasional pada saat ini kian memanas dan menegangkan menuju pemilihan presiden dan wakil presiden republik Indonesia di tahun 2024 yang akan datang.  Dinamika politik Nasional tidak kalah saing dengan dinamika politik di Daerah khususnya pada politik Desa. sejak berlakunya Undang-undang tentang Desa partisipasi masyarakat menjadi aktif dalam memilih pemimpin dan mengontrol kebijakan kepala desa untuk pembangunan Desa.

Status Kepala Desa merupakan pemimpin tertinggi yang dalam suatu wilayah desa. kepala desa dipilih melalui pesta demokrasi, dimana calon yang memperoleh suara terbanyak maka calon tersebut yang memenangkan pemilihan kepala desa. Terkait bagaimana proses sebelum pemilihan seperti tahapan tatap muka, kampanye tentu tidak terlepas dari persiapan fasilitas politik.

Bagi calon yang telah mempersiapkan fasilitas dan konsep bagaimana pembanguan desa dalam pertarungan politik desa tentu minim bahkan tidak melibatkan kontraktor dalam menghantarkan menuju kursi kekuasaan. Tidak dipungkiri pula, terdapat calon tertentu yang berkekurangan tetapi berambisi demi kepentingan kelompok dengan label mengedepankan pembangunan Desa.

Hal ini tentu sebagai pelaku utama adalah calon kepala desa dengan menggunakan pendekatan budaya dan pencitraannya mengajak kepada para kontraktor untuk membantu terkait pemenuhan kebutuhan calon Pemimpin selama proses demokrasi Desa dalam merebut kekuasaan.

Menurut penulis, pertemuan ini akan melahirkan sebuah kesepakatan dimana apabilah terpilih, kontraktor menjadi mitra kerja yang bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam mengelola pembangunan di Desa. Konsep membangun ini akan dibumingkan di masyarakat. Tetapi hal diatas adalah ungkapan normatif dan isu strategis untuk meyakinkan kepada masyarakat. Tetapi kenyataan ketika terpilih pihak pengelola dalam pengelolaan memiliki keuntungan diatas rata-rata dan kepuasan akan kualitas pembangunan oleh masyarakat hanya berupa kekecewaan.

Apabila hal diatas terus berlanjut maka Dana Desa akan menjadi ladang sebagai sumber kehidupan. Disisi lain, secara regulasi tentang Desa tentu dapat dibagi pos anggaran pembangunan yang dikelola oleh pihak ketiga dan pos anggaran yang melibatkan masyarakat atau dapat dikelolah oleh masyarakat tanpa ada manipulasi rencana anggaran biaya dan rekayasa jenis kegiatan yang menguntungkan kelompok tertentu. Pola kegiatan dan Penggelolaan seperti ini tentu kualitas pembangunan benar-benar dirasakan.

Tetapi Politik praktis akhir-akhir ini, sepertinya kontraktor adalah separuh jiwa dan raga kekuasaan kepala Desa yang terindikasi mengontrol terkait APBDes. Peristiwa empiris ini terdapat pada berapa besar anggaran yang tercatat dalam baliho APBDes yang diluncurkan untuk pembangunan fisik sepertinya melonjak jauh.

Kalaupun besar anggaran yang diluncurkan, siapa yang mengelola dan pengamatan penulis yang mengelola adalah Kontraktor. Peristiwa ini sebagai simbolis bahwa didalam Kepala Desa terdapat juga isi Kepala Kontraktor atau kepentingan kelompok. Penyebabnya adalah keterlibatan Kontraktor selama proses pemilihan yang artinya bahwa terjadi politik balas jasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun