Mohon tunggu...
rika amelia
rika amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tugas

Tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pencemaran Batanghari Semakin Menjadi

21 Oktober 2021   00:20 Diperbarui: 21 Oktober 2021   00:32 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Batanghari, sungai terpanjang yang menjadi kebanggaan masyarakat jambi kini terlihat memprihatinkan.sepanjang aliran sungai terlihat keruh.padahal sungai ini dulu jernih bahkan masyarakat bisa mengkonsumsinya.namun itu dulu,setelah merebaknya penambangan emas liar sungai ini memjadi tercemar.

Penambangan emas liar sudah sangat akrab ditelingan masyarakat Jambi.penambangan ini dilakukan disetiap bagian sungai.penambang seakan tak peduli dampak yang akan terjadi akibat hal ini.emas,komoditi yang dianggap mewah dan berharga ini selalu selalu laris dipasaran.selain digunakan sebagai perhiasan emas juga dianggap sebagai investasi yang menjanjikan.hal inilah yang membuat penambang enggan meninggalkan pekerjaan ini.

Tambang emas merusak struktur tanah.menyebabkan erosi besar-besaran,sungai menjadi keruh,rusaknya ekosistem sungai,serta hancurnya lubuk larangan.lubuk larangan adalah bagian sungi yang telah disepakati sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan dengan cara apapundan akan dipanen sesuai dengan ketentuan hukum adat.

erosi banyak terjadi di wilayah sungai yang mengakibatkan terkikisnya sebagian tanah di tepi sungai.tanah-tanah ini masuk kedalam sungai dan menyebabkan sungai menjadi dangkal.bukan hanya itu tanah kikisan tanah yang sebagian besar merupakan lahan pertanian juga tidak dapat ditanami kembali.hal ini dapat mengurngi produktifitas masyarakat sekitar.

Rusaknya ekosistem sungai menjadi hal yang paling buruk.selan kerusakan pada struktur sungai habitat ikan juga terganggu.jumlah ikan disungai tidak sebanyak dahulu,karena hal ini nelayan kehilangan pendapatan. ikan-ikan endemik disungai ini  menjadi langka.sebanyak 12 spesies ikan di batanghari yang terancam punah antara lain arwana silver,putik,belida,parang bengkok,lais kacandan,sepat mutiara,kerapu rawa, tilan, flying fox,botia,radiangus,dan gurami coklat.

Lubuk larangan yang menjadi wilayah dari hukum adat juga jadi tercemar.lubuk larangan sejatinya usaha untuk menjaga kelestarian ekosistem serta habitat-habitat ikan endemik diwilayah tersebut.lubuk larangan juga teriak dengan hukum adat yang pasti memiliki sanksi dalam setiap pelanggarannya, namun entah bagaimana hal ini juga masih terjadi.

selain dari hal yang telah dipaparkan diatas penambangan emas yang menggunakan zat kimia berupa merkuri dinilai sangat berbahaya untuk jangka panjang.penambangan yang terjadi dialiaran sungai memudahkan merkuri mencemari air sungai.ikan-ikan sungai yang terpapar merkuri dan apabila dikonsumsi manusia bisa menimbuklan ancaman kesehatan.Dikutip dari halodoc.com paparan merkuri dengan kadar yang tinggi bisa membahayakan sistem kekebalan tubuh,otak,paru-paru,jantung,dan ginjal.sementara pada janin,bayi,dan anak-anak,paparan logam merkuri merusak sistem saraf dan mengganggu fungsi otak,sehingga bisa menurunkan kemampuan mereka dalam belajar dan berpikir.cacat lahir dan kematian adalah risiko lain akibat paparan merkuri,yang rentan dialami janin.

Dari dampak buruk yang terjadi harus ada langkah untuk menanggulangi hal tersebut.jika tidak maka lingkungan akan semakin tercemar.hal yang dapat dilakukan antara lain dengan menegaskan peraturan hukum bagi para pelaku,dan alih profesi untuk pelaku.

Penegasan hukum adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran.hal ini dinilai efektif karena pelaku langsung dibri sanksi yang nyata.peraturan untuk kasus ini tercantum dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.hukuman yang dikenakan yakni maksimal 9 tahun penjara dan denda 10 miliar.

Alih profesi adalah perubahan kegiatan ekonomi yang biasa dilakukan menjadi kegiatan ekonomi yang lain.para penambang sejati hanyalah seseorang yang mencari nafkah untuk keluarganya demi kehidupan sehari-hari.dalam hal ini pemerintad dapat memberika arahan unruk mengubah pertambangan liar menjadi yang lain seperti pertanian atau peternakan.jika dilihat lagi Jambi juga menjadi salah satu daerah penghasil kelapa sawit dan karet di wilayah sumatra.ini juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang melakukan praktik tambang liar beralih dalam sektor pertanian maupun peternakan.

(Dr.Ira Alia Maerani,M.H.,dosen Fakultas Hukum UNISSULA,Semarang;Rika Amelia,mahasiswa Fakultas Teknologi industri(FTI)prodi Teknik Informatika UNISSILA Semarang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun