Mohon tunggu...
Rigka Aprilia
Rigka Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya sebagai mahasiswa di Universitas Diponegoro

hobi saya mendengarkan lagu-lagu rohani

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajak Pelajar SMP Ath Thohiriyah Kelurahan Pedurungan Lor Perangi Perilaku Seks Bebas

11 Agustus 2022   09:18 Diperbarui: 2 September 2022   20:03 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pedurungan Lor (18/07). Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro, Rigka Aprilia dari Fakultas Hukum dalam kesempatan ini menggelar kegiatan  pentingnya penerapan Tolak Perilaku Seks Bebas pada kalangan pelajar di SMP Ath Thohiriyah Kelurahan Pedurungan Lor. Kegiatan tersebut meliputi edukasi pentingnya penerapan tolak perilaku seks bebas. senin (18/07) lalu. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan memberikan materi kepada siswa kelas IX dengan membagikan selembaran brosur pada setiap masing-masing siswa.

Perilaku seks bebas adalah segala cara mengekspresikan dan melepaskan dorongan seksual yang berasal dari kematangan organ seksual, seperti berkencan intim, bercumbu, sampai melakukan kontak seksual yang dinilai tidak sesuai dengan norma. Sementara menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 9 ayat (1) mengenai Hak Hidup, “setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya”, Adapun tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28A, “setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Sudah jelas tertera secara hukum tertulis bahwa perilaku seks bebas atau aborsi merupakan tindakan pencabutan atau penghilangan nyawa seseorang atau hak hidup seseorang secara paksa yang termasuk dalam bentuk pelanggaran HAM. Peraturan yang sudah ada masih belum cukup meningkatkan kesadaran pelajar dalam menghentikan kenaikan angka perilaku seks bebas di Indonesia.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Perilaku  seks bebas sering terjadi di indonesia, Sekitar 33,3% pelajar perempuan dan 34,5% pelajar laki-laki yang berusia 15-19 tahun mulai berpacaran pada saat mereka belum berusia 15 tahun. Pada usia tersebut dikhawatirkan belum memiliki ketrampilan hidup (life skills) yang memadai sehingga sangat beresiko memiliki perilaku pacaran yang tidak sehat antara lain melakukan hubungan seksual pra nikah.

Dari rangkaian kegiatan edukasi ini dianjurkan untuk dihimbau dan diingatkan mengenai pentingnya tolak perilaku seks bebas untuk masa depan mereka. Terutama, pada saat ini dalam perkembangan globalisasi dan perkembangan budaya- budaya barat yang sudah mulai memasuki Indonesia terutama daerah semarang, oleh karena itu metode yang paling cocok untuk diterapkan adalah edukasi pendidikan melalui media cetak, dikarenakan dengan melakukan edukasi mengenai pentingnya tolak perilaku seks bebas melalui media cetak bisa meminimalisir terjadinya perilaku jahat dikalangan siswa setempat. Selain itu, dengan pelaksanaan program kerja ini bertujuan untuk:

  • Mengarahkan perkembangan kalangan siswa menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
  • Mengarahkan dan memberitahukan dampak hukum nya dalam melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan menolak Perilaku sek bebas di kalangan siswa .
  • Mendorong siswa untuk memiliki pergaulan yang baik
  • Menciptakan siswa untuk berkontribusi dalam tolak perilaku seks bebas agar siswa dapat menggapai cita-citanya

Para peserta yang menghadiri edukasi berjumlah 30 orang, kegiatan edukasi sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada siswa kelas IX  mengenai pentingnya untuk mengetahui bahaya perilaku seks bebas beserta dampak hukumnya di SMP Ath Thohiriyah. Puji Tuhan semua berjalan dengan lancar yang sudah berhasil mencapai target 30 orang siswa. Pelaksanaan edukasi berlangsung diawali dengan kordinasi dari pihak sekolah yang berlangsung H-1 acara dan dimulai pada jam 09.45 hingga jam 12.00. selama proses berlangsung semua siswa mengikuti kegiatan edukasi dengan baik dan sopan sehingga materi yang disampaikan dapat tersampaikan dengan baik dan respon dari siswa tersebut sangat aktif.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Selanjutnya, saran yang dapat disampaikan untuk peningkatan kesadaran hukum bagi pelajar sekitar adalah dengan senantiasa memberikan pendidikan mengenai informasi tolak perilaku seks bebas kepada pelajar terkait kesehatan reproduksi dalam proses mencegah akan kejadian perilaku seks bebas pranikah, adanya kebijakan khusus dari pemerintah dalam memberikan dukungan penuh mengenai hal penyediaan sarana dan prasarana bagi tenaga kesehatan kepada pelajar agar lebih mengetahui seputar kejadian perilaku seks bebas pranikah.

Penulis : Rigka Aprilia (Ilmu Hukum –Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

DPL: Dr. Ir. Wiludjeng Roessali,M.Si

Lokasi KKN : Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun