Mohon tunggu...
Rigka Aprilia
Rigka Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya sebagai mahasiswa di Universitas Diponegoro

hobi saya mendengarkan lagu-lagu rohani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi Perizinan PIRT di Kelurahan Pedurungan Lor

10 Agustus 2022   22:07 Diperbarui: 2 September 2022   20:00 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pedurungan Lor (05/08). Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro, Rigka Aprilia (FH) dalam kesempatannya menggelar kegiatan pentingnya perizinan pirt  bagi umkm di Kelurahan Pedurungan Lor, Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi pentingnya perizinan pirt bagi umkm. Jumat (05/08) lalu. Kegiatan ini dilakukan dengan mengumpulkan para pelaku umkm di Posko Kel. Pedurungan Lor.

Apa itu Perizinan PIRT? Dilansir dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menginformasikan tentang sertifikasi bagi industri rumahan atau pirt. PIRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Selain sebagai tanda legalitas, terdapat manfaat lain yang diterima pelaku UMKM apabila mendaftarkan Perizinan PIRT bagi usahanya.

Dilihat dari permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Tim II Undip melaksanakan program sosialisasi pentingnya perizinan PIRT bagi pelaku UMKM di Kel. Pedurungan Lor,  Program ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang berbunyi "dalam hal pengawasan keamanan, mutu dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yang diimpor untuk perdagangan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar". Sosialisasi ini dimulai dari memberikan penjelasan singkat mengenai PIRT, berbagai fungsi dan manfaat, serta bagaimana tata cara pendaftaran PIRT melalui dinas kesehatan.

dokpri
dokpri

Program ini telah dilaksanakan pada hari jumat, 05 agustus 2022 dengan target  sasaran, yaitu masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM yang ada di Kelurahan Pedurungan Lor, program sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengumpulkan peserta secara langsung dan tatap muka dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Selain memberikan sosialisasi, mahasiswa KKN Undip juga memberikan materi dalam bentuk poster agar peserta sosialisasi dapat membaca kembali dan melihat kembali panduan yang telah diberikan serta dapat menyebarluaskan informasi tersebut.

Pelaksanaan dari program ini diharapkan dapat membantu bagi pelaku UMKM dan semoga dapat menjadi bahan pertimbangan yang baik sehingga pelaku usaha UMKM dapat segera mendaftarkan PIRT  yang kemudian usahanya dapat diedarkan dan diproduksi dengan aman serta memiliki nilai tambah untuk menjamin statusnya dihadapan hukum serta dapat mempermudah untuk mengembangkan usahanya dengan tetap memenuhi birokrasi yang ada sehingga dengan begitu program ini dapat memberikan hasil yang baik dan nyata.

Penulis : Rigka Aprilia (Ilmu Hukum -Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

DPL: Dr. Ir. Wiludjeng Roessali,M.Si

Lokasi KKN : Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun