Mohon tunggu...
Rigi Dewanti
Rigi Dewanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka menulis, membaca, dan mendaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN-T IPB Sukabumi Pondokkaso Tonggoh Mengadakan Penyuluhan Pertanian dalam Pemberantasan Hama dan Penyakit

7 Agustus 2022   15:35 Diperbarui: 7 Agustus 2022   15:42 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukabumi 2022 - Pertanian merupakan salah satu sektor yang berperan penting bagi masyarakat Indonesia utamanya pada komoditas padi. Dalam memaksimalkan potensi hasil, petani seringkali dihadapkan dengan berbagai kendala atau permasalahan pertanian baik dari faktor internal maupun eksternal. Kendala yang dihadapi diantaranya kebutuhan alat mesin pertanian yang kurang memadai, pengetahuan mengenai teknik budidaya yang belum tepat, faktor lingkungan, serta hama maupun penyakit.

Desa Pondokkaso Tonggoh merupakan daerah peralihan desa ke kota industri yang berlokasi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Desa Pondokkaso Tonggoh masih mempunyai kawasan pertanian sekitar 20 ha persawahan, sawah yang dominan berada di daerah Kampung Peundeuy dan Papisangan. 

Adanya lahan pertanian sawah yang cukup luas tersebut tidak lepas dari kehadiran hama dan penyakit yang menjadi masalah bagi para petani. Ketua Kelompok Tani, Bapak Ade Muhtar Solihin menyebutkan "Masalah utama yang dihadapi petani di daerah sini yaitu mengenai hama dan penyakit padi, utamanya penyakit tungro serta perbedaan waktu tanam yang tidak serempak".

 Hal ini menjadi landasan mahasiswa KKN-T IPB yang berlokasi di Desa Pondokkaso Tonggoh untuk mengadakan 'Penyuluhan Pertanian' guna mewadahi para petani dalam memecahkan masalah yang dihadapi.

Dokpri
Dokpri

Penyuluhan Pertanian atau dengan nama kegiatan "Agricultural Extension - Optimalisasi Budidaya dan Pengendalian Hama Penyakit pada Tanaman Padi" dilakukan pada hari Minggu, 24 Juli 2022 bertempat di Majelis Ta'lim Mutmainatul Ardhi, Kampung Papisangan. Kegiatan berlangsung dengan baik dan dihadiri pembicara dari Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yaitu Bapak Gian Lukisandy Kurniawan, SP., MP. dan perwakilan mahasiswa KKN-T, Siti Aidah dari Fakultas Pertanian IPB University. 

Dokpri
Dokpri

Penyampaian materi pertama berisikan pengantar mengenai teknik budidaya padi, dari mulai pemilihan benih yang bermutu, penanaman, hingga perawatan tanaman. Kemudian dilanjut dengan penyampaian materi mengenai pengenalan hama dan penyakit utama pada tanaman padi, disampaikan dari mulai gejala, penyebab hingga cara pengendaliannya. 

"Penanganan penyakit tungro dapat dilakukan dengan cara penanaman serempak, sanitasi lingkungan dan dilakukan rotasi tanaman dengan menanam palawija" tegas Pak Gian Lukisandy Kurniawan, SP., MP mengenai pengendalian pada penyakit tungro. "Penanaman serempak perlu dilakukan musyawarah dan kerjasama antar petani, karena hal ini menjadi penyebab utama mudahnya penyakit menyebar dengan luas" lanjut ujarnya.

Dokpri
Dokpri

Partisipan kegiatan penyuluhan terdiri dari kelompok tani, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta mahasiswa IPB yang sedang melaksanakan PKL di Kecamatan Cidahu. Penyuluhan Pertanian berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam dengan menekankan pada hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi serta cara pengendaliannya.

Akhir kegiatan dilakukan dengan pengisian kuesioner untuk mengetahui tingkat kepuasan peserta penyuluhan terhadap kegiatan yang dilakukan. Hasil kuesioner yang diperoleh menyimpulkan mayoritas merasa puas dengan adanya kegiatan penyuluhan pertanian tersebut, karena mampu menambah wawasan serta menjawab permasalahan yang dihadapi dan harapannya kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan untuk mengawasi dan memonitoring petani di lapangan kedepannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun