Mohon tunggu...
M Rifqi Satryo
M Rifqi Satryo Mohon Tunggu... Freelancer - Student

Student

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apakah Non-Proliferation Treaty Masih Efektif dalam Meregulasi Senjata Nuklir di Masa Modern Ini?

2 Desember 2021   23:40 Diperbarui: 3 Desember 2021   00:06 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Senjata nuklir merupakan senjata rudal yang menggunakan reaksi nuklir sebagai tenaga utama peledaknya. Kuatan ton TNT ledakan dari suatu senjata nuklir bisa berkisar dari 10-ton TNT (senjata W54) sampai 50-megaton TNT (senjata Tsar Bomba). 

Amerika Serikat telah menggunakan senjata nuklir pada masa Perang Dunia II untuk mengebom kota Hiroshima dan Nagasaki dari Jepang.

 Senjata nuklir ini sangat berelevansi pada masa Perang Dingin. Dimana pada masa tersebut terdapat dua kubu yaitu Kekuatan Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Kekuatan Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. 

Dalam Perang Dingin ini dimana kekuatan tertinggi hanya di tangan Amerika Serikat dan Uni Soviet, kedua negara tersebut secara tegas melakukan banyak aksi dan kebijakan untuk meningkatkan kekuatannya di lingkup internasional. Salah satunya adalah perlombaan senjata dengan melakukan proliferasi senjata nuklir.

Proliferasi senjata nuklir yang dimaksudkan adalah pengembangan dan pembentukan arsenal senjata nuklir negara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dengan adanya kuantitas dan kapabilitas senjata nuklir yang melebihi oposisi tersebut dapat menentukan siapa yang “menang” dalam masa Perang Dingin. 

Tetapi karena aksi proliferasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet sangat cepat dan melebihi kapabilitas awal senjata nuklir, kedua negara tersebut akhirnya memiliki kuantitas senjata nuklir yang dengan mudah saja bisa menghancurkan negara oposisi dan juga wilayah sekitarnya. 

Dengan senjata nuklir yang disebut sebagai Weapons of Mass Destruction ini terbentuk dilema dimana jika antara Amerika Serikat ataupun Uni Soviet menginisiasikan perang nuklir maka tentu saja negara oposisi akan juga menyerang menggunakan senjata nuklir yang mereka miliki. 

Tentu saja ketika dua negara ini berperang dengan seluruh kapabilitas senjata nuklirnya pasti akan dapat dengan mudah memusnahkan secara penuh kedua negara tersebut dan juga berdampak secara drastis terhadap Bumi tersendiri.

Dengan kapabilitas yang dapat memusnahkan seluruh aktor yang terlibat dalam Perang Nuklir ini maka terbentuk konsep deterensi senjata nuklir untuk mengatasi dilema tersebut. 

Deterensi senjata nuklir ini dimaksudkan dengan upaya suatu negara untuk memastikan bahwa negara oposisinya tidak akan menyerang dikarenakan risiko dari serangan akan lebih fatal daripada imbalan dari menangnya suatu konflik. 

Dalam konteks Perang Dingin ini, Amerika Serikat dan Uni Soviet dimana sadar bahwa kedua negaranya ini memiliki kapabilitas senjata nuklir yang sangat fatal maka berupaya untuk tetap memastikan bahwa negara oposisi tidak akan menginisiasikan suatu perang dingin dikarenakan konsekuensi dari adanya Perang Nuklir akan dengan mudah memusnahkan kedua negara tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun