Mohon tunggu...
Rifky HadiRahmawan
Rifky HadiRahmawan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - TUGAS

Untuk tugas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akan kah UMK Banten Naik?

19 Januari 2022   07:35 Diperbarui: 19 Januari 2022   07:37 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perwakilan Serikat pekeja Seluruh Indonesia ( SPSI) 25 November 2021 mengajukan sebuah permohonan kenaikan upah pada tahun 2022 sebesar 5,4%.

Namun dari pihak perwakilan menampung semua aspirasi dan gugatan yang buruh lakukan , di tampung semua dan di serahkan kembali kepada gubernur. 

Akan tetapi gubernur banten menetapkan pengupahan tahun 2022 sebesar 0,7% jauh dari gugatan yang di berikan para buruh . 

Mengapa buruh bersih keras ingin meminta 5,4% tersebut karena bahan pokok sudah mulai naik seperi , minyak , telur dan beras.

akan tetapi terganjal pada peraturan pemerintah (PP) no 35 tahun 2021

namun pemerintahan provinsi masih mencari celah tentang pasal -- pasal yang ada untuk bisanya guagatan buruh ter realisasi.

"perinsipnya bisa merevisi akan tetapi jangan menyalahi peraturan, Pak Gubernur sudah menitip pesan kemarin," 

 "Per 1 Januari ini sudah berlaku, jadi secara tidak langsung SK itu sudah diberlakukan, artinya pengupahan di bulan Januari mengacu pada surat keputusan Gubernur Banten,"   

Namun banyak opini yang beredar di kalangan buruh pada saat ini , opini yang bermunculan adalah ketidak siapanya walikota banten wahidin halim dalam demo buruh kemarin . dan juga ketika buruh meminta naik upah tapi tidak di taikan , akan tetapi DPR juga menginginkan kenaikan yang membuat pemikiran buruh kemana-mana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun