Mohon tunggu...
rifky galvaleri
rifky galvaleri Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa

mahasiswa yang pengen jadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Honorer dan PNS

14 Maret 2020   20:40 Diperbarui: 14 Maret 2020   20:41 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Honorer yang seharusnya di PNS kan

Indonesia tercipta dari berbagai pulau-pulau, namun hanya pulau tertentu yang mendapatkan kesejahteraan yang merata, hanya kota-kota besar saja yang lebih di perhatikan oleh Pemerintah, ini juga bukan mengarah ke persoalan infrastruktur saja, hal atau isu ini juga berimbas pada sistem pendidikan di Indonesia, yang dimana sekarang ini di daerah terpencil banyak sekali sekolah-sekolah yang tidak layak untuk di tempati atau bahkan di jadikan tempat belajar para siswa, begitu pula tenaga kerja yang mengajar disana, banyak sekali sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga kerja seperti guru, dan jikalau pun ada, guru-guru yang dipekerjakan juga bekerja dengan hati ikhlas tanpa diupah yang selayak nya.

Hal ini membuat keadaan guru-guru yang bertugas di pelosok Negeri sangat memperihatinkan, dengan upah yang sangat kecil namun mereka harus bekerja sangat keras demi menciptakan insan-insan muda Indonesia, berbanding terbalik keadaan yang ada di kota kota besar yang dimana keadaan guru-guru disana masih bisa dibilang layak walaupun mereka belum juga menjadi PNS dan masih bertarung dengan status Honorer, keadaan seperti inilah yang menjadi ancan untuk indonesia dimasa depan jika tidak segera diselesaikan, tenaga kerja yang seharusnya diangkat status nya menjadi PNS malah tidak dilihat oleh Pemerintah, sedangkan mereka yang sudah berstatus PNS malah seakan-akan menghambur-hamburkan status mereka saja,

dikutip dari tirto.id, "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) memberhentikan 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah".

Dari kutipan berita diatas sudah sangat jelas bahwa tenaga kerja negeri sipil kita amatlah kurang disiplin hingan diharuskan nya proses pemecatan, kejadian tersebut bukanlah hal tabu lagi di negara kita hal ini sudah menjadi image yang menetap untuk pegawai-pegawai negeri sipil kita, sedangkan orang yang benar-benar bekerja seperti guru yang mengajar di daerah terpencil Indonesia tidak mendapatkan perhatian yang layak dari Pemerintah kita sendiri, mereka seharus nya lebih di perhatikan ketimbang PNS yang tidak disiplin seperti kutipan berita tadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun