Mohon tunggu...
Rifky Adriandra Hadis
Rifky Adriandra Hadis Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang sedang mempelajari kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Bersiap Menyambut Kendaraan Berbasis Listrik

18 September 2020   17:09 Diperbarui: 18 September 2020   17:22 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Dalam rangka mendukung pengadaan KBL di Indonesia, PLN tidak hanya bekerja sendiri untuk menyediakan infrastruktur SPKLU dan tenaga listrik. Salah satu langkah lain yang dilakukan oleh PLN yaitu melakukan kerja sama dengan 20 instansi dari berbagai bidang dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 16 Oktober 2019 dalam rangka pengembangan SPKLU dan infrastruktur pendukung KBL lainnya. 

Banyaknya perusahaan yang bersedia untuk bekerja sama dengan PLN dalam rangka percepatan pengadaan KBL merupakan pertanda yang baik. Hal ini berarti Indonesia memang bersungguh-sungguh dalam melakukan pengadaan KBL. Pengadaan KBL ini memang perlu dilakukan secepatnya mengingat sudah semakin buruknya kualitas udara di Indonesia terutama di Jakarta yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan negara.

Akan tetapi, hingga saat ini, lebih dari 50 persen pembangkit listrik di Indonesia bertenaga uap. PLTU sendiri disinyalir sebagai salah satu penyumbang zat polutan yang menyebabkan terjadinya polusi udara di Jakarta. Dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 Pasal 3 disebutkan bahwa salah satu maksud dilakukannya percepatan pengadaan KBL yaitu untuk melindungi lingkungan dari bahaya polusi udara. 

Jika listrik yang digunakan oleh KBL masih merupakan listrik yang dibangkitkan dari PLTU, maka hal tersebut hanya seperti memindahkan emisi gas polutan dari knalpot kendaraan konvensional menuju ke cerobong PLTU. Bagaimana tidak, bertumbuhnya jumlah KBL pasti akan diikuti dengan bertambahnya beban listrik. 

Bertambahnya beban listrik itu sendiri tentu akan membuat kerja PLTU semakin maksimal sehingga akan membuat gas polutan yang dihasilkan akan semakin banyak dan akan membuat udara tercemar. Oleh karena itu, jika pemerintah memang benar-benar melakukan percepatan pengadaan KBL di Indonesia dalam rangka untuk melindungi lingkungan, pemerintah juga harus memikirkan dan membangun lebih banyak lagi pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan seperti PLTA, Tenaga Angin, PLTS, dan Tenaga Panas Bumi.

Dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai percepatan pengadaan kendaraan bermotor berbasis listrik di Indonesia merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah. Memang sudah seharusnya Indonesia mulai beralih ke energi terbarukan agar tidak kalah saing dengan negara lainnya. 

Selain untuk mengantisipasi akan habisnya bahan bakar fosil dalam kurang lebih 40 tahun ke depan, pengadaan KBL di Indonesia sendiri tentu akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan negara. Mulai dari tidak akan habisnya sumber tenaga listrik untuk mengisi daya baterai KBL, lebih hematnya biaya yang dibutuhkan untuk operasional KBL, hingga dapat melindungi lingkungan karena KBL tidak menghasilkan gas polutan asalkan sumber tenaga listrik yang digunakan juga berasal dari pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan terbarukan.

REFERENSI

  • Alfons. 2019. PLN Ikat Kerja Sama 20 Mitra Demi Infrastruktur Mobil Listrik.
  • Embu, Wilfridus Setu. 2019. PLN Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta Sediakan Pengisian Energi Mobil Listrik. 
  • Herdianto, Radityo. 2019. Membandingkan Biaya Konsumsi Sumber Tenaga Mobil Listrik Vs Bensin.
  • Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
  • Tim CNN Indonesia. 2019. 5 Latar Belakang Indonesia Butuh Akselerasi Kendaraan Listrik.
  • Wicaksono, Pebrianto Eko. 2019. PLN Siap Penuhi Kebutuhan Energi Kendaraan Listrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun