Mohon tunggu...
Rifki Alrifki
Rifki Alrifki Mohon Tunggu... Penulis - Akuntasi Syariah

Kelompok KKN-DR 166

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penerapan Akuntasi Akad Wadi'ah pada Lembaga Keuangan Syariah

14 Agustus 2020   17:28 Diperbarui: 15 Agustus 2020   05:40 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

3. Ijab qobul.

Akad wadi'ah terbagi dalam duan jenis yaitu : Akad Wadi'ah yad Amanah dan akad wadiah yad dhamanah.

1. Akad Wadi'ah yad Amanah adalah suatu kegiatan menitipkan  barang kepada orang lain untuk dijaga, dimana pihak penerima titipan tidak diperkenankan untuk mengunakan ( memanfaatkan) Barang tersebut. Dan dikembalikan pada saat pemilik barang membutuhkan barang tersebut.

Pada Lembaga keuangan syariah, penerapan akad Wadi'ah yad Amanah yaitu dimana nasabah menitipkan barang (uang ) kepada Bank. Bank tidak diperkenankan untuk menggunakan barang (uang) tersebut, pihak bank akan menyimpan barang tersebut ketempat penyimpanan ( safe deposit box). Pihak nasabah akan dikenakan biaya oleh bank atas penyimpanan barang tersebut.

2. Akad wadi'ah yad dhamanah adalah suatu kegiatan menitipkan barang kepada orang lain untuk dijaga, penerima titipan boleh menggunakan (memanfaatkan) barang tersebut, dan barang tersebut dikembalikan pada saat pemilik barang membutuhkannya.

Pada lembaga keuangan syariah, penerapan akad wadi'ah yad dhamanah yaitu dimana pemilik barang (nasabah) menitipkan barang (uang) kepada pihak bank. Pihak Bank dapat memanfaatkan uang tersebut dalam bentuk kegiatan investasi (bisnis). Keuntungan atau bagi hasil yang diperoleh pihak bank pada investasi tersebut, akan diberikan kepada penitip barang (nasabah) sebagai bonus. Pada lembaga keuangan syariah akad wadi'ah yad dhamanah yaitu berupa Giro wadi'ah dan Tabungan Wadiah.

Tujuan artikel ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas dan untuk memenuhi tuga indiv

Oleh : Muhammad Al-Rifa

Dosen Pembimbing Lapang : Dr. Maraimbang, MA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun