Mohon tunggu...
Rifka Abadi
Rifka Abadi Mohon Tunggu... Bankir - Seorang

http://rifkadejavu.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Qanun dan Kekuatan Politik

22 November 2017   12:02 Diperbarui: 22 November 2017   12:23 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Qanun adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh, Qanun Aceh, berlaku di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

Qanun ini telah mulai memberikan efek signifikan terhadap pencapaian target pemerintah aceh untuk menjalankan syariat islam secara kaffah. Konversi Bank Pembangunan Daerah Aceh yang awalnya dijalankan dengan konsep konvensional telah dikonersi menjadi Bank Aceh Syariah pada tanggal 19 September 2016. Dan proses konversi ini menjadi salah satu pencapaian positif bagi Market Share Perbankan Syariah Indonesia dengan tercapainya angka 5 %, setelah selama satu dekade konsisten jongkok dibawah 5%.

Setelah setahun proses konversi Bank Aceh Syariah terlaksana, saat ini pemerintah Aceh mewacanakan untuk menutup perbankan yang menggunakan system konvensional di Aceh, menyusul disahkannya Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah. Diharapkan Bank konvensional bisa mengoperasionalkan secara maksimal Unit Usaha Syariahnya di Aceh, karena rata-rata Perbankan Nasional memiliki Unit Usaha Syariah atau Bank Umum Syariah yang menjadi anak perusahaannya.

Inilah sebuah kekuatan politik islam yang bisa ditiru oleh daerah-daerah lain, tidak ada yang tidak mungkin jika potensi pelaksanaan islam secara kaffah dilaksanakan memalui tangan politik (kekuasaan), dan di aceh pun pelaksanaan Qanun tidak dilakukan secara  tiba-tiba dan radikal akan tetapi dilakukan secara bertahap, karena ada proses sosialisasi yang dijalankan agar masyarakat memahami peraturan daerah yang akan mereka jalankan.

Seharusnya ulama dan da'i jaman now mulai berdakwah untuk menguasai politik dan kekuasaan agar konsep islam yang rahmatan lil alamin bisa dilaksanakan diseluruh daerah di Indonesia yang notabene mayoritas islam.

Saat ini banyak praktisi perbankan yang memilih untuk resign dari bank dikarenakan dampak dari mendengarkan pengajian dan ceramah beberapa ulama yang secara tegas menyatakan bahwa Bank Konvensional telah mempraktekan riba, danriba haram, dan dosa terkecil riba adalah menyetubuhi ibu kandung dan bisa dipastikan pilihan yang diambil adalah resign dan akhirnya setelah resign mereka tidak siap menghadapi globalisasi kepahitan hidup jaman now, dan.....

Riba memang haram dan tidak ada satupun di Alqur'an dan Hadits serta ijtihad ulama yang menyatakan bahwa Riba itu halal, kita semua sepakat dengan itu. Tapi untuk menyikapi dakwah yang lebih tepat sasaran, kenapa tidak negara ini yang di jadikan objek dakwah, sampaikan kepada presiden, sampaikan kepada Gubernur BI, sampaikan kepada Ketua OJK, sampaikan kepada Direktu Utama Bank BUMN, sampaikan kepada Direktur Bank Swasta, Sampaikan kepada seluruh pengusaha muslim bahwa Bunga Bank Riba, ayo kita beramai-ramai hijrah ke Bank Syariah. Bukan dengan cara hanya berdakwah kepada ummat badarai yang berada dibawah, yang tidak akan bisa mengambil kebijakan significant untuk melakukan perubahan di negara ini, mereka hanya bisa mengambil keputusan untuk diri sendiri, dan keputusannya adalah resign.

Saya mencoba membayangkan, jika semua ummat islam yang bekerja di Bank melakukan resign massal, apa yang akan terjadi.....semua bisa membuat cerita masing-masing dan bisa menarik benang merah sendiri terhadap dampak yang akan terjadi, apakah ada konspirasi dalam agenda ini, apakah........silahkan berasumsi

Jika dakwah yang dilakukan terhadap negara (presiden, gubernur Bi,ketua OJK dll diatas) ini tidak berhasil, maka mulailah membuat kekutan politik islam untuk mendudukan ummat islam pada posisi-posisi penting di negara ini, berdakwahlah di ranah itu....jadikan presiden, Gubernur BI, Ketua OJK, Direktur Bank BUMN dan lain-lain tadi  dari kalangan ulama atau minimal orang yang memahami konsep islam dalam bernegara.

Aceh menjadi contoh konkrit dalam menjalankan politik islam, apakah semua pejabat penting di aceh adalah ulama....belum tentu, akan tetapi mereka memahami bahwa kehidupan bernegara haruslah seiring sejalan dengan kehidupan islam.

Tulisan ini murni menggunakan akal, dan bukan menggunakan dalil, sehingga jika ada yang akan berkomentar, komentari dengan akal tanpa menggunakan dalil. Mudah-mudahan banyak ulama yang tertantang melakukan dakwah seperti yang disampaikan diatas, dan mulai mendesak daerahnya masing-masing untuk mengeluarkan perda syariah yang bisa menjadi cikal bakal kekuatan politik islam.

#catatansiang3rabiulawal

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun