Mohon tunggu...
Rifdah  Syafniar
Rifdah Syafniar Mohon Tunggu... -

dream more do more :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membimbing? Kok Malah Ditakutin?

26 Februari 2018   06:00 Diperbarui: 26 Februari 2018   06:10 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Membimbing memanglah kewajiban dari seorang guru,demikian pula yang dilakukan guru BK (Bimbingan Konseling) yang kerap disebut konselor. Namun sampai saat ini konselor masih di anggap menakutkan. 

Pandangan tentang konselor sebagai guru khusus untuk siswa bermasalah masih sangat melekat di sebagian besar sekolah. Anggapan bahwa siswa yang berhubungan dengan konselor adalah siswa yang bermasalah pun,masih sangat melekat dalam ranah pikiran sebagaian besar siswa dan orang tuanya. 

Sehingga gambaran menakutkan tentang konselor sebagai polisi sekolah telah menumbuhkan keengganan sebagian besar besar siswa untuk berhubungan dengan konselor tetapi, mereka lebih takut dicap kawan-kawannya sebagai siswa yang bermasalah. Pandangan itu tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan konselor dalam melakukan peran besarnya di sekolah.

            Lalu apasih fungsi sebenarnya dari guru BK (konselor) ini? Berikut adalah fungsi guru BK :

1. Fungsi pemahaman

Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang suatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan dan perkembangan peserta didik. Fungsi pemahaman ini meliputi:

  • Pemahaman tentang diri peserta didik sendiri terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
  •  Pemahaman tentang lingkungan peserta didik termasuk dalam lingkungan keluarga dan sekolah terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
  •  Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan, perkerjaan dan informasi social dan budaya atau nilai-nilai) terutama oleh peserta didik.

2. Fungsi pencegahan

Pencegahan didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian. Sebelum kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi. Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pencegahannya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat menggangu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan kurugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.

3.  Fungsi pengentasan

Dalam pelayanan bimbingan dan konseling pemberian label atau berasumsi bahwa peserta didik atau klien adalah orang sakit atau rusak sama sekali tidak boleh dilakukan. Melalui fungsi pengentasan ini pelayan bimbingan dan konseling dapat mengatasi berbagai masalah yang dialami oleh peserta didik.

4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan

Adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan.

5. Fungsi Advokasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun