Berikut adalah pengertian negara menurut para ahli. Pengertian Negara Menurut George Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. Pengertian negara menurut Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Jika dibahal lebih lanjut satu persatu maka akan banyak sekali pengertian dari berbagai ahli dengan pengertian masing-masing.
unsur-unsur terbentuknya negara ada dua yaitu, unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif merupakan unsur yang wajib ada pada awal negara itu berdiri. Unsur deklaratif merupakan unsur yang tidak wajib ada pada awal negara berdiri.
Unsur-unsur konstitutif yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Unsur-unsur deklaratif yaitu pengakuan dari negara lain (defacto & de jure)