Mohon tunggu...
Ridwan Maulana
Ridwan Maulana Mohon Tunggu... Relawan - Di bawah langit, di atas bumi.

Hanya seorang manusia biasa yang menjadi mahasiswa biasa yang tidak biasa yang mencoba hal-hal biasa agar bisa menjadi luar biasa.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kontradiktif New Normal dengan PSBB Masa Transisi di Masyarakat DKI

23 Juni 2020   19:57 Diperbarui: 23 Juni 2020   19:48 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

    Sebagaimana yang telah kita ketahui, masa PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar telah diakhiri di sejumlah wilayah pada akhir bulan Mei lalu dan di awal bulan April karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk menuju ke masa New Normal, meskipun bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo juga menegaskan statement pada pertengahan bulan Mei lalu bahwasannya PSBB juga tidak akan ada pelonggaran. 

Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, bapak Anies Rasyid Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, tidak langsung mengakhiri PSBB di wilayah DKI Jakarta, melainkan menerapkan adanya PSBB Masa Transisi terlebih dahulu.

Kemudian timbul perdebatan pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada sebagian yang berargumen bahwasannya apa yang dilakukan oleh bapak Anies Rasyid Baswedan dinilai tidak tepat, karena seakan-akan DKI Jakarta tidak mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk menuju ke masa New Normal. 

Ada pula sebagian masyarakat yang menilai bahwasannya apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat dinilai kurang tepat, karena seakan-akan pemerintah pusat hanya memerhatikan sektor ekonomi tanpa memerhatikan kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang kian belum membaik.

Ada beberapa hal yang sekiranya harus kita perhatikan dengan seksama. Yang pertama, bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo menegaskan tidak ada pelonggaran PSBB, belum. Yang ada baru beberapa skenario yang disiapkan untuk dilaksanakan pada waktu yang tepat. Meskipun beberapa skenario yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat sudah diterapkan, seperti moda transportasi yang sudah diperbolehkan mengangkut penumpang hingga 50-70%. 

Yang kedua, definisi dari New Normal itu sendiri. Bukankah jikalau kita artikan secara etimologi saja arti dari New Normal adalah 'Normal Baru'? Maka jikalau kita tarik garis merah antara penegasan statement yang dikeluarkan oleh bapak Ir. H. Joko Widodo dan kebijakan PSBB Masa Transisi yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Rasyid Baswedan adalah dua hal yang saling berkaitan satu dengan yang lain.

Maka keliru jika masyarakat saling memperdebatkan antara New Normal dengan PSBB Masa Transisi adalah dua hal yang kontradiktif. Karena New Normal itu sendiri memiliki definisi masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari sebagaimana biasanya dengan tetap melakukan Physical Distancing, dengan tetap menjaga jarak, dengan tetap menggunakan masker, dengan tetap tidak melakukan kegiatan yang memerlukan massa yang banyak yang diharuskan untuk berkerumun, dan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

Maka PSBB Masa Transisi itu sendiri adalah awal dari New Normal yang selama ini sering kita dengar namun tidak dipahami dengan baik. Kehati-hatian yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menerapkan masa transisi terlebih dahulu sudah sesuai sebagaimana kebijakan skenario yang dikeluarkan dan diterapkan secara bertahap oleh pemerintah pusat. 

Pelonggaran dengan tetap adanya pembatasan, adalah substansi dari New Normal itu sendiri. Bukan berarti dengan diterapkannya kebijakan New Normal kita bebas beraktivitas apa saja dengan mengabaikan protokol kesehatan seakan-akan pandemi Covid-19 sudah hilang dan musnah dari bumi pertiwi.

Jika kita tidak dapat membantu dan terjun langsung ke lapangan untuk membantu tenaga medis dan pemerintah, maka setidaknya bantulah mereka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat berpergian, selalu sedia hand sanitizer untuk berpergian, rajin mencuci tangan, dan selalu ingat untuk menjaga jarak di tempat umum.

Jangan hanya bisa mengkritik tanpa memberikan solusi. Seperti awal diterapkan PSBB, banyak yang mengeluh karena tidak bisa leluasa mencari nafkah untuk keluarganya karena dibatasi dengan adanya PSBB. Di saat diberi kelonggaran, banyak yang mengeluhkan kerja pemerintah dan mengatakan bahwasannya pemerintah hanya memerhatikan sektor ekonomi tanpa melihat kondisi kesehatan yang belum membaik dari pandemi Covid-19. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun