Mohon tunggu...
one_news
one_news Mohon Tunggu... Penulis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PNS Golongan 2A, Siap- Siap! Ini Perkiraan Gajinya 2025

5 Maret 2025   16:01 Diperbarui: 5 Maret 2025   14:27 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Siapa sih yang nggak kepikiran soal gaji kalau sudah menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Apalagi kalau kamu ada di golongan 2A, yang biasanya jadi titik awal buat banyak orang di dunia kepegawaian. Nah, di tahun 2025, ada banyak spekulasi soal gaji PNS, termasuk kemungkinan kenaikan yang bikin penasaran. Jadi, mari kita bongkar perkiraannya!

Perkiraan Gaji PNS Golongan 2A di 2025

PNS golongan 2A biasanya berasal dari lulusan SMA atau SMK yang lulus seleksi dan ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan. Nah, kalau bicara soal gaji, sebenarnya ada dua komponen utama yang harus diperhitungkan: gaji pokok dan tunjangan. Kalau melihat tren sebelumnya, pemerintah biasanya melakukan penyesuaian gaji setiap beberapa tahun sekali, terutama saat ada inflasi atau kebijakan ekonomi tertentu.

Pada 2024, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji sekitar 8%, dan kalau tren ini berlanjut, bisa jadi di 2025 akan ada penyesuaian yang serupa. Jika menggunakan perhitungan sederhana, gaji pokok PNS golongan 2A yang sebelumnya berkisar di angka Rp2,5 juta -- Rp3 juta bisa naik di kisaran Rp2,7 juta -- Rp3,3 juta. Tapi ingat, angka ini masih dalam kategori perkiraan karena keputusan resminya baru akan keluar dari pemerintah.

Tunjangan yang Menambah Besaran Gaji

Selain gaji pokok, tunjangan menjadi faktor besar dalam total penghasilan PNS. Buat golongan 2A, tunjangan bisa sangat beragam tergantung tempat kerja dan kebijakan daerah. Berikut adalah beberapa tunjangan yang umumnya didapatkan:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Ini adalah tunjangan yang jumlahnya bisa lebih besar dari gaji pokok, terutama bagi mereka yang bekerja di instansi strategis. Di beberapa kementerian, tunjangan kinerja bisa berkisar antara Rp1,5 juta -- Rp4 juta.

  • Tunjangan Suami/Istri dan Anak: Jika sudah berkeluarga, ada tambahan sekitar 5% untuk tunjangan pasangan dan 2% per anak, dengan batas maksimal dua anak.

  • Tunjangan Transportasi dan Makan: Beberapa instansi memberikan tunjangan ini, terutama bagi mereka yang sering dinas luar.

  • Tunjangan Beras: Walaupun terdengar sepele, tunjangan ini tetap diberikan dan nilainya bergantung pada jumlah anggota keluarga.

Dengan berbagai tunjangan ini, penghasilan seorang PNS golongan 2A bisa jauh lebih tinggi dari sekadar gaji pokoknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun