Mohon tunggu...
one_news
one_news Mohon Tunggu... Penulis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dokumen Wajib! Ini Berkas CPNS 2025 yang Harus Kamu Siapkan

9 Februari 2025   23:30 Diperbarui: 9 Februari 2025   22:35 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"Jangan Sampai Gagal Cuma Gara-Gara Dokumen! Ini yang Harus Kamu Siapkan"

Setiap tahun, ribuan peserta gagal dalam seleksi CPNS bukan karena tidak mampu mengerjakan soal, tetapi karena masalah administrasi. Banyak yang tidak teliti dalam menyiapkan dokumen, ada yang salah format, kurang tanda tangan, atau bahkan salah unggah file.

Padahal, seleksi administrasi adalah gerbang awal yang menentukan apakah kamu bisa lanjut ke tahap berikutnya atau tidak. Jadi, sebelum terlambat, pastikan kamu sudah tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan dan bagaimana cara mempersiapkannya dengan benar.

Berikut ini daftar lengkap berkas CPNS 2025 yang wajib kamu siapkan agar tidak gugur di tahap awal!

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

KTP adalah identitas utama yang wajib ada saat pendaftaran CPNS. Pastikan KTP kamu masih berlaku dan datanya sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

Kesalahan umum yang sering terjadi adalah perbedaan data antara KTP dan KK, misalnya nama yang kurang huruf atau perbedaan tempat lahir. Jika ada perbedaan data, segera urus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebelum pendaftaran dibuka.

Selain itu, siapkan scan KTP dan KK dalam format PDF atau JPEG sesuai dengan ukuran yang ditentukan di portal pendaftaran.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai

Banyak peserta CPNS yang gugur karena ijazah atau transkrip nilai mereka tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh formasi yang mereka lamar.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Ijazah harus sesuai dengan formasi CPNS yang dituju. Jika ada syarat khusus terkait jurusan, pastikan jurusanmu masuk dalam daftar yang diterima.
  • Transkrip nilai harus jelas dan tidak ada bagian yang terpotong saat discan.
  • Jika ijazahmu dari luar negeri, pastikan sudah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun