Mohon tunggu...
Ridwan Arifin
Ridwan Arifin Mohon Tunggu... Dosen - Munsyi dan Narablog

Bahasa, Penerjemahan, Linguistik, Keimigrasian, Blog di https://ridwanbahasa.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Rekonsiliasi atau Rujuk?

1 Agustus 2019   07:02 Diperbarui: 1 Agustus 2019   07:19 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Rekonsiliasi Politik 

Perkembangan media sosial sepertinya meningkatkan kepiawaian berbahasa penggunanya atau disebut "linguistic performance" menurut Noam Chomsky. 

Warganet kian ramai berkomentar dengan bermain kata-kata, termasuk para tokoh nasional yang piawai memilih diksi. Semisal, kata gusur dan geser, leader dan dealer, oposisi dan koalisi, serta frasa penata kata dan penata kota. 

Bahkan, sebuah kata "dibohongi" telah berhasil menjebloskan seseorang ke dalam penjara. Lema "pribumi" pun pernah viral dan awak media turut membahasnya dalam beberapa gelar wicara di televisi. 

Guru Besar Linguistik, Bambang Kasiwanti Purwo, dalam artikelnya yang terbit di Kompas 18 Maret 2017, menyiratkan bahwa bahasa tak boleh lepas konteks. 

Setali tiga uang, pegiat bahasa Ivan Lanin, di Twitter, mencuit kata itu netral, tafsir yang membuatnya memihak. Teori linguistik menyebutnya preference semantics atau proses menyigi struktur makna suatu bahasa.

Re-kursi-asi

Minggu lalu, politisi Amien Rais sempat berujar, "rekonsiliasi kok jadi re-kursi-asi", merespon rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo di dalam gerbong Moda Raya Terpadu. Lantas, apa makna "rekonsiliasi"?

Kamus Besar Bahasa Indonesia merekam entri "rekonsiliasi" sebagai kelas kata nomina, memiliki 3 makna. Pertama, "rekonsiliasi" dalam artian perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan. 

Arti kedua dan ketiga merujuk pada istilah keuangan, yakni penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo masing-masing dari dua akun atau lebih yang mempunyai hubungan satu dengan lain, serta ikhtisar yang memuat perincian perbedaan antara dua akun atau lebih.

Kata rekonsiliasi berasal dari bahasa Inggris reconciliation. Dalam Kamus Oxford, reconciliation (berasal dari bahasa Prancis) bermakna an end to a disagreement and the start of a good relationship again, atau akhir sebuah perbedaan/ ketidaksetujuan dan memulai kembali hubungan baik. 

Arti kedua, rekonsiliasi merupakan the process of making it possible for two different ideas, facts, etc. to exist together without being opposed to each other atau proses menyatukan dua ide, gagasan, fakta yang berbeda tanpa saling mempertetangkannya.


Rekonsiliasi atau Rujuk?

Jika demikian, apakah proses rekonsiliasi sama dengan arti kata "rujuk"? Timbul pertanyaan, apakah sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Pak Prabowo Subianto berselisih, bertentangan, tidak memiliki hubungan baik? Bukankah "cebong" dan "kampret" juga kerap bersitegang dan saling caci?

Sebaiknya, kata "politik" ditulis setelah kata "rekonsiliasi" menjadi "rekonsiliasi politik". Dalam jurnal ilmiahnya, Collen Murphy tahun 2007 menjelaskan bahwa rekonsiliasi politik yakni perbaikan hubungan yang rusak di antara kelompok masyarakat atau political reconciliation involves the repairing of damaged relationships among members of a society. 

Jadi, rekonsiliasi tidak hanya pada tingkat atas tapi juga pada level masyarakat sangat penting dan bukan "re-kursi-asi". Dalam bukunya Polisi Bahasa, Eko Endarmoko menulis bahwa "Bahasamu Kastamu" dan dalam ragam lisan, penutur cenderung berbahasa dulu, beraturan kemudian.

Sungguh, sebuah kata memiliki kekuatan dinamis sebab bahasa adalah "mantra" yang mengalir ide, nilai dan kepribadian di dalamnya. Tidak percaya? Mari bertanya pada Vikcy Prasetyo dalam "vikinisasi" dan Cak Lontong! Salam lemper! Mikir!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun