Mohon tunggu...
Dean Ridone
Dean Ridone Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Hanya orang Biasa

lesung pipit

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kegagalan Yusril Jadi Menteri, Ini Sebabnya

23 Oktober 2019   14:28 Diperbarui: 23 Oktober 2019   15:19 5944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Megapolitan.Kompas.Com

Pengumuman kabinet Indonesia maju yang melibatkan campur tangan 6 parpol, telah diumumkan Jokowi, senin pagi, jam 8.00, tanggal 23 Oktober 2019. Dari komposisi 35 menteri , terdiri dari 20 menteri berasal dari non partai dan sisanya dari partai.

Hal yang paling mengejutkan dari 35 nama yang diumumkan adalah tidak ada nama Yusril Ihza Mahendra (YIM). Ini cukup mengherankan, padahal kita tahu, YIM adalah pengacara Jokowi-Ma'ruf. Apapun permasalahan hukum terkait Jokowi-Ma'ruf, YIM akan pasang badan. Bergabung YIM ke kubu Jokowi menimbulkan pertentangan dari kubu Prabowo, hingga pada puncaknya harus berseteru dengan Imam besar FPI, Habib Riziek.

Permasalahan lainnya, yakni terkait gugatan pilpres datang dari Kubu Prabowo di MK, YIM kembali menunjukan kesetiaannya kepada Jokowi. Dia dan timnya siap menghadapi gugatan. Upayanya tidak sia-sia,  YIM dan timnya pun mulus setelah MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi. Artinya pasangan Jokowi-Ma'ruf dengan sah menjadi RI 1.

Perjuangan YIM  terhadap Jokowi bukan tanpa resiko. PBB, partai yang dipimpinnya gagal memenuhi target parlementary Thresold 3,5% sehingga gagalnya menempatkan wakilnya di Senayan. Kegagalan tersebut buah dari kekecewaan pemilih terhadap YIM karena bergabung dengan Jokowi.  

Publik tadinya berharap YIM bisa mengisi salah satu pos kementerian. Kementerian Hukum dan HAM adalah sangat pas buat YIM. Tapi entah kenapa, sehari atau dua hari sebelum Jokowi mengumumkan, tak tampak YIM berada di Istana.

Saat pengumuman senin pagi (23/10/19), YIM sudah pasti tidak masuk skema kabinet Jokowi. Tidak ada informasi secara jelas alasan YIM tidak masuk partai. Namun kuat dugaan hal tersebut diakibatkan YIM dipandang sebagai  ketua partai. Partai PBB yang YIM pimpin, gagal memenuhi syarat kelolosan di parlemen, sehingga menjadi salah satu pertimbangan Jokowi  untuk tidak memanggil YIM. Hal itu pun berlaku bagi partai-partai lain pendukung Jokowi di pilpres 2019, seperti Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI.

Kemudian masuknya Gerindra, bisa menjadi menutup peluang bagi partai-partai kecil pendukung Jokowi untuk masuk. Bahkan PPP harus mengalah hanya dapat satu pos menteri, yakni  Menteri PPN/Kepala Bappenas yang dijabat ketua umumnya sendiri, Suharso Monoarfa. Sebaliknya Gerindra yang tidak berjuang dari awal malah mampu mencuri hati Jokowi dengan mengisi dua pos menteri, yakni; Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo.

Sekalipun YIM ketua partai yang gagal lolos di parlemen, tetapi kalau Jokowi memilihnya, tidak masalah. Hanya saja Jokowi punya pertimbangan  lain untuk tidak memilih YIM karena tidak ada ruang jabatan pos menteri yang pas  buat YIM. Pos Kemenkumham yang tadinya berharap diisi oleh YIM, nyatanya Jokowi lebih percaya sama Yasona Laoly, kemudian Jaksa Agung yang boleh juga disandang  oleh YIM, dipegang oleh ST. Burhanuddin, yang nota bene adik politisi PDIP Tubagus Hasanuddin.

Kekecewaan publik karena YIM tidak jadi menteri, tidak menjadi prustasi buat YIM. YIM akan tetap berjuang melalui jalur advokat sambil berharap Jokowi memanggilnya kembali untuk jadi menteri, bukan untuk jadi pengacaranya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun