Mohon tunggu...
Riddho Pahlevi Wachid
Riddho Pahlevi Wachid Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Personal Story Telling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pandangan Ketua DPD PSI Kota Kupang tentang UU MD3

27 Februari 2018   11:05 Diperbarui: 27 Februari 2018   11:06 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPD PSI Kota Kupang (dok. pribadi)

Revisi UU MD3 tahun 2018 sangatlah tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang ada di Negara kita. Gejolak dan penolakan terus berdatangan dari berbagai elemen merupakan bentuk dari ketidak sepakatan atas apa yang telah diputuskan di senayan. Sebagai politisi muda PSI saya ingin mengnajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan masa reses dalam hal menyikapi sikap DPR yg telah diduga keliru.

Masa reses ini adalah masa dimana setiap anghota parlamen melakukan kunjungan kerja di setiap dapil mereka baik secara indifidu maipun berkelompok di penghujung masa bakti ini yg sementara berjalan.

Dan seiring dengan tujuan reses yang adalah untuk menyerap segala aspirasi masyarakat maka saya ingin mengajak segenap masyarakat untuk menyampaikan dan mendesak kepada para wakil yang dimandatkan agar melihat dan mempertimbangkan kembali untuk diperbaiki hasil revisi UUMD3 tersebut karna dinilai ada unsur atau upaya membungkam masyarakat untuk mengkritik para anggota dewan yg terhormat walaupun status yg sebenarnya adalah pelayan masyarakat.

sebagai orang muda dengan keras saya menolak revisi tersebut sebagai adalah sikap politik karena sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa hal tersebut merupakan suatu lanhkah mundur demokrasi kita.

Ayo segenap lapisan masyarakat kita ambil kembali kedaulatan sudah cukup kedaulatan itu diperkosa. Mari bersama kita mendorong agar revisi tersebut dibatalkan karna rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi.

Salam Perubahan dan kemajuan Demokrasi Indonesia

Amsal Mauta

Ketua. PSI Kota Kupang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun