Mohon tunggu...
Petani Itu Keren
Petani Itu Keren Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memerhatikan Dunia Pertanian dan Peternakan Indonesia. Mendukung penyejahteraan petani sebagai pahlawan pangan nasional.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Meninggalkan Polemik Data Pangan, Menapaki Peta Jalan Lumbung Pangan Dunia

9 Oktober 2018   12:45 Diperbarui: 9 Oktober 2018   12:57 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Energi para pemikir dan pengambil kebijakan negeri ini beberapa waktu belakangan tersita pada sebuah topik hangat seputar importasi bahan pangan. Polemik seputar data produksi pangan -- salah satu sub topik yang ada di dalamnya, tak lama lagi akan usai. Seiring rilis data pangan Badan Pusat Statistik yang dikabarkan akan terbit pada Oktober 2018 nanti. Data pangan baru berteknologi tinggi yang diyakini akan lebih efektif dalam hal pengumpulan data sehingga lebih objektif hasilnya. 

BPS memilih Kerangka Sampel Area (KSA) menggantikan metode penghitungan luas panen klasik sejak 1973 oleh Kementan. KSA merupakan kumpulan sampel area (segmen) dengan ukuran tertentu dalam suatu wilayah administrasi yang mewakili suatu populasi (areal pertanian/sawah). Survei dilakukan langsung terhadap objek di sampel segmen dan bertujuan untuk mengestimasi luasan atau produksi pertanian dengan ekstrapolasi dari sampel ke populasi dalam periode yang relatif pendek (_rapid estimate_). 

Menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), BPS melakukan ujicoba di beberapa daerah Pulau Jawa pada 2017. Dan sejak Januari 2018 mulai dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Metode ini diyakini cukup akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memotret luas baku lahan (serta luas panen) melalui citra satelit dibantu teknologi Android yang telah dimiliki oleh setiap petugas BPS. 

Banyak pihak mendukung BPS untuk menyelenggarakan pengolahan data pangan yang ebih berkualitas dan mendekati kenyataan secara independen. 

Begitupula Kementan, mendukung kepastian dan kevalidan data sehingga menopang berbagai kebijakan pemerintah. Selama ini berbagai jajaran Kementan dikerahkan dalam mendorong peningkatan produksi pangan. Dengan adanya data bebasis teknologi dari BPS, laporan perkembangan data dalam perluasan lahan dan komoditas padi, jagung, dan kedelai bisa diperoleh secara berkala sehingga bisa membantu dalam memproyeksi produksi. Diharapkan, peningkatan produksi tersebut semakin menekan ketergantungan kita terhadap pangan impor.

Peta Jalan Menuju Lumbung Pangan Dunia 

Meninggalkan polemik data pangan, Kementan kini terus fokus menapaki peta jalan cita cita Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045. 

Saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yakin Indonesia mampu menjadi lumbung pangan dunia pada 2045 sesuai peta jalan (roadmap) swasembada pangan nasional.

"Untuk mencapai target tersebut ada dua langkah yang perlu ditempuh, yakni menghentikan impor produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri dan memperketat impor produk yang belum bisa dicukupi dari dalam negeri," katanya di sela penandatanganan kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kadin Indonesia di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/9).

Kemtan dan Kadin sepakat menjalin sinergi stabilisasi ketersediaan pangan dan percepatan ekspor, khususnya komoditas pertanian. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, disaksikan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso.

Turunkan Impor 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun