Mohon tunggu...
Ridha Hisna Nadiyya
Ridha Hisna Nadiyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Islamic Economic Studies

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor di Balik Kesenjangan Dana Wakaf dan Realisasi yang Kurang Optimal

26 Agustus 2021   08:15 Diperbarui: 26 Agustus 2021   10:16 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dilansir dari Buletin Ekonomi Syariah KNEKS yang berjudul INSIGHT Edisi Keempat Tahun 2019 gerakan filantropi islam yakni wakaf telah terbukti mengentaskan kemiskinan serta menaikkan taraf hidup masyarakat. Lebih baik lagi jika ditopang dengan pengelolaan yang baik secara professional tentu akan menjadi lebih tahan lama bahkan hingga berabad-abad lamanya. 

Salah satu contoh gerakan wakaf yang berhasil bertahan dengan sangat baik di dunia yakkni Universitas Al-Azhar Kairo yang merupakan contoh nyata wakat di bidang edukasi, Al-Azhar sendiri mulai dibangun sejak 950M dengan keunggulan bebas biaya bagi banyak mahasiswa yang merantau dari berbagai penjuru dunia termasuk Indonesia yang memiliki hubungan cukup harmaonis dengan Mesir sejak zaman kemerdekaan. 

Dewasa ini Al-Azhar sendiri telah sukses dalam pengembangan serta pengelolaan rumah sakit, perkebunan, hotel, juga beberapa perusahaan sehingga memberikan dampak yang sangat baik terhadap 400.000 mahasiswa Karena dari penghasilan tersebut para pelajar merasakan bebas biaya untuk mengeyam pendidikan di Al-Azhar Kairo, selain itu 11.000 dosen mendapat upah dan mengirimkan ulama ke mancanegara.

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf di Indonesia sendiri telah mencapai Rp.2000 triliun dengan potensi wakaf uang yang mencapai Rp. 180 triliun. Namun tahun 2017 total dana yang terhimpun baru mencapai sekitar 400 Miliar. Hal tersebut menunjukkan belum optimalnya potensi wakaf tersebut bisa jadi dikorelasikan dengan rendahnya literasi masyarakat tentang wakaf. 

Seperti bagaimana cara memahakan masyarakat akan konsep mengenai wakaf yang tidak hanya dalam bentuk aset tidak bergerak (tanah) serta terbatas dalam peruntukannya, yakni hanya untuk pembuatan masjud, sekolah, maupun lahan pemakaman saja, tetapu justru masyarakat harus tau bahwa wakaf juga dapat berbentuk aset bergerak seperti uang, saham, dan surat berharga.

Anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) -- Pungky Sumadi ketika memaparkan penjelasannya dalam Seminar yang bertajuk "Melirik Wakaf sebagai Instrumen Potensial Ekonomi Syariah" di Jakarta (20/2/2017). Ia menjelaskan bahwa salah satu masalah utama pengelolaan wakaf di Indonesia yakni sosialisasi yang masih rendah, sehingga tak mengherankan apabila belum lama ini Badan Wakaf Indonesia mengungkapkan jika pengumpulan dana wakaf di Indonesia yang terealisasikan hanya sekitar Rp. 13 miliar.

 Disamping itu hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia mengungkap bahwa tanah wakaf di Indonesia memiliki nilai produktif sebesar Rp. 377 triliun.

Tidak hanya rendahnya literasi masyarakat mengenai wakaf serta pengelolaannya yang merupakan dampak dari kurang optimalnya sosialisasi yang dilakukan lembaga-lembaga terkait. Namun ada beberapa faktor yang turut mempengaruhi yakni manajemen pengelolaan wakaf yang masih berbasis tradisional bukan modern, kualitas SDM pengelola yang kurang professional mengenai wakaf serta pengelolaannya. 

Maka dari itu perlu adanya kerjasama dari pemerintah serta lembaga terkait dalam memajukan literasi masyarakat akan pentingnya wakaf serta pengelolaannya, terlebih untuk para pelajar yang nantinya akan menjadi penerus dalam optimalisasi gerakan wakaf di masa mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun