Mohon tunggu...
Ridha A Rahmi
Ridha A Rahmi Mohon Tunggu... Lainnya - Ridha A Rahmi

Working on my masterpiece https://linktr.ee/bibisi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

FORDIGI Mendukung Percepatan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi BUMN

19 Maret 2023   09:29 Diperbarui: 19 Maret 2023   09:34 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Forum Digital BUMN (FORDIGI) kembali mengadakan acara kali ini dikemas dalam bentuk Event Sharing Session Implementasi Undang Undang Pelindungan Data Pribadi di BUMN: Why, What and How? yang dilaksanakan pada 15 Maret 2023 di Jakarta.

Acara ini memberikan awareness yang holistik mengenai UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) agar BUMN dapat menyusun strategi penyesuaian proses bisnis internal yang mengedepankan keamanan dan privasi data. 

Kali ini topik yang akan dibahas adalah Urgensi Adopsi Pelindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN serta Aspek Hukum Penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi di BUMN yang dikemas dalam bentuk talkshow dengan mengundang narasumber terpercaya. Pembahasan dikemas dalam bentuk talkshow dipantu oleh moderator

"Urgensi Adopsi Pelindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN"

Sesi ini diisi oleh narasumber Bpk. Hendri Sasmita Yuda - Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi, Kemenkominfo, Bpk. Satriyo Wibowo - Co Chair IAPP KnowledgeNet Jakarta Chapter dan Bpk. Wahjudi Purnama - Business Group Lead, Modern Work & Security, Microsoft Indonesia dengan moderator Ibu Gandes Aisyaharum - Information Technology Group Head, Jasa Marga.

Dengan tema yang telah disampaikan, sesi ini membahas bahwa urgensi adopsi UU PDP didorong dengan meningkatnya penggunaan internet dan data pribadi, perkembangan teknologi baru yang pesat, maraknya kasus kejahatan, perbedaan standar, tumpang tindih regulasi dan level kesadaran publik yang relatif belum merata.

Pilar utama yang menjadi fondasi penerapan adalah mindset/budaya yang tercermin dari visi manajerial,kebijakan/proses atas strategi yang akan diterapkan perusahaan, sumber daya manusia yang didukung oleh program pengembangan dan kompetensi serta infrastruktur & teknologi untuk dimanfaatkan.

Adapun siklus pemrosesan data pribadi yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

Dok. Pribadi - Ilustrasi Narasumber
Dok. Pribadi - Ilustrasi Narasumber

Berdasarkan siklus tersebut perusahaan dapat memulai dengan memetakan data dan aspek teknis yang terlibat dalam setiap prosesnya seperti perangkat, aplikasi, jaringan dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun