Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menata Profesi Lewat Sistem Registrasi

18 November 2021   12:21 Diperbarui: 18 November 2021   12:40 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tambah banyak manusia, di satu sisi makin banyak peluang. Di sisi lain, kompetisi makin sengit. Sebagai professional kesehatan, saya yang menekuni bidang keperawatan, tambah tahun merasa sepertinya aturan makin ketat. Bukanya semakin mudah.

Tahun 2014 lalu, proses pemberangkatan ke luar negeri, ke Saudi Arabia misalnya, tanpa pengalaman masih bisa dan diterima. Perawat yang bekerja ke sana tidak diminta Surat Tanda Registrasi (STR). Tidak perlu mengikuti test Prometric. Apalagi Tes PCR seperti sekarang ini.

Dua tiga tahun terakhir, prosedur ke luar negeri berubah total.

Proses seleksinya makin ketat. Sekarang ini, minimal pengalaman 2 tahun, Itupun sesudah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR).  Guna mendapatkan STR, harus lolos Ujin Kompetensi (Ukom). Sesudah lolos Ukom pun, tidak serta merta mendapatkan STR. Teman-teman masih harus menunggu beberapa bulan. Sesudah itu ada yang meminta pelaksanaan test Prometric.

Test ini tidak mudah.

Standardnya sama dengan USA. Perlu persiapan minima 6 bulan. Bahasa Inggris harus bagus. Agar bisa ikut Prometric, terlebih dahulu harus memenuhi  data flow. Data flow ini gunanya untuk mengecek atau validasi riwayat pendidikan dan pekerjaan. Durasi waktunya selama 2-3 bulan baru selesai.

Beberapa negara seperti UAE, Qatar, saat ini meminta apa yang disebut sebagai Certificate of Good Standing. Semacam SKCK nya profesi. Untuk ngurusnya tidak gampang. Mulai dari rekomendasi kabupaten tempat tinggal, kemudian provinsi, dan pusat. Sesudah itu ke Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia.

Jika beruntung, makan waktu 6 bulan selesai. Waktu itu, sama lamanya dengan Visa. Makanya, risiko terburuk adalah visa hangus apabila CGS tidak segera rampung.

Kita kembali ke topic awal, yakti system registrasi.

Sistem registrasi ini sudah dimiliki Amerika, UK dan Australia sejak hampir 100 tahun lamanya. Kita masih sekitar 6 tahun. Kita kalah sama India yang sudah ada Nursing Council sejak tahun 1949 yang ngurusin STR ini untuk profesi perawat. Singapore, Vietnam, Malaysia, Brunei semua negara-negara tetangga ini sudah memiliki system serupa puluhan tahun silam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun