Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Hari Kesehatan Nasional, Menghitung Privilege SDM Kesehatan

12 November 2021   06:10 Diperbarui: 12 November 2021   12:06 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tenaga kesehatan melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 diruang ICU di RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (29/6/2021).| Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Artinya, jumlah lembaga pendidikan pendidikan kesehatan ini lebih dari 26% dari total program studi yang ada di Indonesia. Jumlah tersebut tentunya sangat besar.

Pendidikan kesehatan yang terbanyak menurut Kemdikbud tahun 2020 adalah program studi kebidanan 790 diikuti keperawatan sebanyak 551. Ini membuktikan bahwa kebutuhan terhadap lulusan kesehatan sangat dibutuhkan di negeri ini, khususnya bidan, perawat, dan farmasi.

Yang kedua, privilege dari sisi peluang kerja. Kebutuhan masyarakat akan tenaga kesehatan tidak pernah habis. Dari darat, laut dan udara. Apalagi di saat pandemi Covid-19 melonjak tajam.

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM, BPPSDM, rasio yang digunakan untuk dokter dan jumlah penduduk yang ideal 1:2500, targetnya pada tahun 2025 sebesar 1:40. 

Untuk profesi bidan 1: 1000, targetnya 1:30. Sedangkan rasio perawat dan jumlah penduduk 1: 500, targetnya 1: 200 pada tahun 2025. Dengan demikian masih banyak peluang pekerjaan bagi Nakes.

Belum lagi ribuan peluang kerja di luar negeri. Perawat misalnya, merupakan satu-satunya profesi kesehatan Indonesia yang sangat diuntungkan dengan kesempatan emas ini. 

Negara-negara seperti Jerman, Beanda, Jepang, Kuwait, Qatar, UAE, Saudi Arabia, tidak pernah sepi permintaan terhadap tenaga perawat Indonesia. Setiap tahun selalu ada bahkan kita tidak sanggup memenuhi permintaan mereka.

Yang ketiga, pendidikan berkelanjutan yang berupa tugas belajar. Peluang tugas belajar baik dalam negeri maupun di luar negeri bagi SDM Kesehatan Indonesia tidak pernah surut. 

Setiap tahun selalu ada peluang untuk tugas belajar. Peluang tersebut diumumkan terbuka luas bagi nakes mulai dari yang memiliki latar belakang pendidikan Diploma III ke Diploma IV atau S1, hingga S2 yang ingin lanjut ke S3.

Misalnya tahun 2020 lalu yang tertuang dalam Surat Edaran dari BPPSDM Nomor 02.03/V/2543/2019, tentang Ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Calon Peserta Tugas Belajar Dalam Negeri Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan Tahun 2020. 

Demikian pula peluang untuk tugas belajar ke luar negeri. Tidak lain tujuanya guna meningkatkan kualitas SDM Kesehatan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun