Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pencurian Motor di Malam 17-an

17 Agustus 2020   06:54 Diperbarui: 17 Agustus 2020   06:54 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Borneonews.co.id

 

Semalam, pak Satpam kompleks perumahan kami cerita, tamu hotel seberang perumahan, kehilangan motor dini hari. Sekitar pukul 03.00, motor pinjaman milik seorang teman, lenyap. Padahal di hotel yang tidak besar ukurannya, ada petugas Satpam nya juga. 

Kata Pak Irwan, Satpam kami, petugasnya jaga di pintu bagian tengah. Hotel tersebut milik Balai Latihan Kerja Perkebunan, memiliki 3 pintu. Pintu masuk hotel, sebelah kanan katanya sudah digembok, bisa dibobol oleh si maling.  

Kejadian seperti ini sungguh sangat memprihatinkan. Di tengah wabah Corona, tidak sedikit orang dari kalangan yang kurang beruntung, keadaan ekonominya makin merana. Di tengah kalutnya mencari rejeki, guna menutupi kebutuhan hidup sehari-harinya, akhir ditempuh cara-cara yang nekad: mencuri sepeda motor.  

Pasti ini terjadi bukan karena tanpa alasan.

Kesejahteraan

Tujuan didirikannya negeri ini adalah menciptakan kesejahteraan rakyat dan perdamaian abadi serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah amanah Undang-Undang Dasar 1945.

Guna mewujudkan tujuan ini, tentu bukan pesoalan mudah. Ada 270 juta lebih rakyat Indonesia yang harus disejahterakan. Baik dalam artian fisik, sosial maupun psikologis. 

Dalam artian fisik, Pemerintah dituntut untuk memberikan dan menyediakan fasilitas infrastruktur, misalnya perkantoran, pendidikan (sekolah, kampus) transportasi (darat, laut dan udara), kesehatan, pasar, dan lain sebagainya.

Dalam artian sosial, Pemerintah harus memberikan layanan terkait kebutuhan umum seperti sistem pendidikan, layanan kesehatan, anak-anak terlantar, orang tua dan panti jompo, penyandang cacat, gangguan jiwa dan narkoba, yatim piatu, korban bencana alam, dan berbagai perlindungan lainnya.

Secara psikologis, Pemerintah bertanggungjawab dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan tanah tumpah darah Indonesia ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun