Mohon tunggu...
Erico Liem
Erico Liem Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masalah Korupsi di Negeri Ini

12 November 2017   15:42 Diperbarui: 12 November 2017   15:51 6060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
observationdeck.kinja.com

Negara kita saat ini sedang dilanda banyak sekali masalah, salah satunya adalah masalah korupsi. Korupsi ini dilakukan oleh banyak sekali pejabat di Indonesia mulai dari pejabat tinggi yng bertugas di pusat pemerintahan sampai dengan pejabat tingkat bawah seperti Pak Lurah.

Banyaknya pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi ini menurut saya disebabkan bukan karena rendahnya gaji yang diterima melainkan gaya hidup materialistis, konsumtif, dan hedonisme. Menurut saya gaji para pejabat pasti sudah sangat cukup untuk menopang kehidupan mereka. Tapi karena keegoisan yang besar di diri setiap pejabat, mereka menjadi terdorong untuk mengambil apa yang bukan menjadi hak mereka salah satunya dengan korupsi. Korupsiini di Indonesia memang ada sudah sejak lama bahkan sejak Indonesia belum merdeka. Bisa dikatakan budaya korupsi ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Korupsi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga legislatif seperti DPR, hakim-hakim dari kejaksaan, dan juga para pemimpin daerah di Indonesia.

Menurut UU no. 20 tahun 2001 tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut:

  • Perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
  • Perbuatan melawan hokum
  • Merugikan keuangan Negara atau perekonomian
  • Menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungan diri sendiri atau orang lain

Korupsi ini benar-benar telah mendarah daging di masyarakat Indonesia. Bahkan di dunia pendidikan korupsi ini juga terjadi. Contohnya adalah guru yang meminta sejumlah uang kepada para murid dengan alasan tertentu padahal digunakan untuk kesenangan guru itu sendiri. Hal ini jelas mengkhawatirkan. Karena dunia pendidikan merupakan salah satu cara bagi para anak masa depan bangsa untuk belajar menganai kejujuran dan memerangi berbagai masalah kedepannya, salah satunya korupsi.

Korupsi ini jelas sangat merugikan bangsa kita sendiri. Uang-uang rakyat yang disetorkan kepada pemerintah untuk pembangunan infrastruktur malah diambil para pejabat untuk kepentingan mereka sendiri. Hal ini menyebabkan pembangunan infrastruktur yang kurang dan terlambat (bisa dilihat di beberapa daerah di bagian timur Indonesia), dan juga terjadi kesenjangan sosial yang menyebabkan masyarakat kalangan bawah terus berada dibawah dan terus merasakan penderitaan. Selain itu Negara juga mengalami kerugian  di bidang keuangaan dan bahkan bisa membuat pandangan masyarakat kepada pemerintah menjadi buruk. Masyarakat bisa menjadi tidak percaya  atas para pejabat yang bekerja di bidang pemerintahan. Lalu karena hal itu masyarakat juga bisa menjadi modal utama bangsa Indonesia untuk melakukan perlawanan-perlawanan kepada pemerintah seperti demonstrasi dan bahkan kudeta.

Usaha yang bisa dilakukan untuk memberanatas fenomena korupsi ini bisa dimulai di lingkungan terdekat kita yaitu keluarga. Orang tua harus memberikan edukasi kepada anak-anak mereka mengenai hal-hal buruk yang ditimbulkan korupsi. Para orang tua juga harus menanmkan moral yang baik kepada anak-anak mereka agar mental korupsi dan segala macam mental lain yang buruk tidak tumbuh. Lalu pemimpin yang hebat merupakan salah satu solusinya. Pemimpin ini beberapa telah bermunculan untuk memberantas korupsi di Indoesia. Contohnya adalah Pak Ahok dan Bu Risma. Pasti banyak rintangan muncul untuk mengganggu mereka membuat bangsa ini menjadi lebih baik sehingga kita harus mendukung para pemimpin seperti ini agar bangsa ini dapat menjadi lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun