Mohon tunggu...
Ribut Achwandi
Ribut Achwandi Mohon Tunggu... Penulis - Penyiar radio dan TV, Pendiri Yayasan Omah Sinau Sogan, Penulis dan Editor lepas

Penyuka hal-hal baru yang seru biar ada kesempatan untuk selalu belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Krisis Tanah Makam di Kota Pekalongan

10 September 2021   04:30 Diperbarui: 10 September 2021   18:03 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entah, bagaimana mulanya, obrolan tentang tanah makam itu terjadi. Saat itu, sendok makan itu baru saja saya letakkan di atas piring. Saya tak langsung pergi dari warung langganan saya itu. Menikmati es teh manis dan menghisap sebatang rokok.

Seperti biasa, saat santai itu, pemilik warung selalu mengajak saya ngobrol. Apa saja bisa diobrolkan. Tetapi malam itu, obrolan kami menyoal tanah makam kampung yang sudah sangat tipis persediaannya. 

Bahkan, sudah beberapa kali makam-makam yang sudah lama digali lagi untuk menguburkan jenazah yang baru. Biasanya, makam yang ditumpuk itu makam yang tidak dikijing alias tidak dibangun pembatas makam.

Tentu, situasi ini cukup memprihatinkan. Apalagi di kampung saya, tradisi ziarah ke makam keluarga masih sangat terjaga. Tradisi ini sudah turun-temurun dilakukan warga. 

Biasanya setiap hari Kamis sore atau hari Jumat. Lebih ramai lagi kalau pas jelang bulan puasa atau jelang lebaran.

Warga yang menziarahi makam keluarganya akan membersihkan makam-makam itu. Kemudian mendoakan arwah sahibul makam.

Bukan soal tradisi ziarah saja yang mesti dipertimbangkan. Akan tetapi, ada hal-hal lain yang juga turut membuat persoalan lahan untuk pemakaman ini penting dibahas. 

Yaitu, alih fungsi lahan. Ada beberapa luasan lahan yang semula merupakan tanah makam, kini telah berganti menjadi gedung sekolah, kantor instansi pemerintah, bangunan fasilitas umum, bahkan ada juga yang ditempati rumah warga.

Sementara, status tanah makam yang telah beralih fungsi itu pun belum diketahui. Apakah itu tanah wakaf atau memang tanah negara. Tentu, hal ini berpeluang menjadi polemik berkepanjangan, jika dibiarkan berlarut-larut. 

Akan menjadi masalah yang cukup sensitif pula bagi seluruh warga kota. Karena rupanya soal krisis tanah makam ini tidak hanya terjadi di kampung saya. Akan tetapi, nyaris di seluruh kelurahan se-kota Pekalongan.

sumber foto: instapekalongan
sumber foto: instapekalongan
Makam Sapuro yang dikenal sebagai kompleks makam terluas di kota Pekalongan pun sudah penuh sesak. Sedang beberapa lahan pemakaman di kampung-kampung yang tergenang rob mestinya sudah tidak layak lagi digunakan untuk tanah pemakaman. Selain karena tergenang rob, luasan lahannya pun sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati sebagai makam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun