Mohon tunggu...
Riau Update
Riau Update Mohon Tunggu... Jurnalis - Terupdate, Terpercaya, Akurat

Fokus Tulus Serius

Selanjutnya

Tutup

Financial

PHR Dikritik Tokoh Masyarakat Karena Tidak Berpihak ke Pengusaha Lokal

9 Agustus 2022   14:54 Diperbarui: 9 Agustus 2022   15:05 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dok: Instagram PT. Pertamina Hulu Rokan

Pekanbaru - Hari ini 9 Agustus 2022 tepat satu tahun PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengelola lapangan minyak Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Peralihan operator WK Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan ini disatu sisi terjadi peningkatan produksi Barel minyak per hari rata-rata 161 ribu barel. Namun disisi yang lain, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh PHR.

Tokoh masyarakat menyoroti kinerja PHR yang cenderung tidak memberikan manfaat signifikan bagi daerah.

"Kalau saya amati, sepertinya belum ada dirasakan manfaat yang signifikan baik oleh pencari kerja lokal, pengusaha lokal, UMKM, koperasi, masyarakat tempatan, dan lain sebagainya," ujar Tengku Syed Muhammad Amin, di Pekanbaru, Selasa (9/8/2022).

Menurut Tengku Amin, pola penerimaan pegawai baru oleh PHR tidak transparan, masih ada titip menitip, serta mensyaratkan bagi pelamar yang harus sudah berpengalaman di bidang oil and gas mininal 3 tahun.

"Kapan anak-anak kita bisa diterima," kata Tengku Amin dalam acara Bincang Migas yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMR), empat hari yang lalu.

Saat ini sebut Tengku Amin, keberpihakan secara proporsional PT PHR pada pelaku usaha daerah, bahkan untuk Local Busines Development (LBD) pun tidak diberikan kesempatan. Sehingga kontraktor lokal hanya dapat bersaing menjadi sub dari subkon (lapis ketiga atau keempat).

"Harusnya ada kebijakan afirmatif sebagai bentuk previllege bagi pelaku usaha lokal," kata Tengku Amin, yang masih memiliki garis keturunan dari Kesultanan Siak Sri Indrapura ini.

Masih menjadi sorotan Tengku Amin, PHR masih belum  menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Terkait bahwa hingga batas waktu operasi di Blok Rokan pada 9 Agustus 2021yang lalu, Chevron tidak menyelesaikan dan tidak melaksanakan pemulihan seluruh lokasi tercemar limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM) dan ribuan sumur tidak berproduksi di WK Migas Blok Rokan.

"Setidak-tidaknya pada 297 lokasi yang telah diverifikasi oleh DLHK Riau, KLHK, dan SKK Migas serta Chevron," cakap dia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun