Mohon tunggu...
Affandi Surya Darma
Affandi Surya Darma Mohon Tunggu... Lainnya - Memberikan informasi untuk Masyarakat

Mengajak Bijak Bermedia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolres Cilegon Ikuti Gelar Anev Mingguan Terkait GKTM Secara Virtual

28 November 2022   16:16 Diperbarui: 28 November 2022   16:19 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Affandi SD/Humas Polres Cilegon 

Cilegon -- Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengikuti kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual dengan Polda Banten, Senin (28/11).

Anev mingguan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari serta Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti PJU Polda Banten, Sementara Polres Cilegon Polda Banten Dihadiri Oleh PJU Polres Cilegon Polda Banten.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, "Dalam minggu ke-4 bulan November gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 149 kasus mengalami penurunan sebanyak 2 kasus atau 1,32% jika dibandingkan dengan minggu ke-3 bulan November sebanyak 151 kasus,".

Berdasarkan data gangguan kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Polresta Tangerang, "Berdasarkan data gangguan kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Polresta Tangerang pada Minggu ke-4 sebanyak 45 kasus dibandingkan Minggu ke-3 sebanyak 41 kasus yang artinya naik 4 kasus atau 9,7%, sedangkan terendah terjadi di Polres Cilegon dengan 13 kasus pada Minggu ke-4 dibandingkan minggu ke-3 sebanyak 14 kasus yang artinya turun 1 kasus atau 7,6%," Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Sumber by. Riauboyznews 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun