Mohon tunggu...
Ria
Ria Mohon Tunggu... Akuntan - Pemilik akun

Akuntant Mengerti Pajak Suka Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Kasak Kusuk Pinjaman Online

21 Agustus 2021   11:02 Diperbarui: 21 Agustus 2021   11:05 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pinjaman Online atau Pinjol baru -- baru ini kembali menjadi topik yang menggelitik, pasalnya semakin hari semakin banyak para korban pinjol yang merasa dirugikan, ditipu, di desak, di peras, di kejar -- kejar dan lain lain.

Saya teringat beberapa hari lalu ada sebuah media yang menayangkan tentag seorang ibu yang terjerat 10 pinjaman online di saat yang bersamaan dan dikejar -- kejar oleh debt collector dari beberapa platform pinjaman online tersebut. Ibu yang menjadi nara sumber tersebut menceritakan bahwa sebelumnya dia tidak mengenal pinjol, namun ketika dia mendapatkan perkerjaan tetapi dia belum memperoleh gaji, dia iseng mencari aplikasi pinjol di playstore dan dia menemukan salah satu aplikasi pinjol disana, lalu dia mendownload dan mengajukan pinjol di aplikasi tersebut sebesar Rp500 ribu, beberapa menit kemudian dia benar -- benar mendapat pinjaman sebesar Rp500 ribu yang langsung masuk ke rekeningnya. Namun sepertinya para aplikasi pinjol itu saling berbagi data dan saling support sehingga entah bagaimana prosesnya, si ibu ini mendapatkan iklan aplikasi pinjol lain di ponselnya dan dia mendownload lalu meminjam lagi dan lagi, hingga akhirnya secara bertahap dia memiliki 10 pinjol dari 10 aplikasi pinjol yang berbeda. Setelah dia memiliki pinjman yang segitu banyak, akhirnya ibu ini mulai kewalahan untuk membayar cicilan dan bunganya, dia mulai menunda pembayaran satu per satu dan akhirnya menumpuk. Tim penagih utang / Debt Collector pun tidak bisa dihindari, ada beberapa yang menagih secara baik -- baik tetapi ada pula yang menagih secara barbar hingga mendatangi rumah bahkan menghubungi teman dan kerabat ibu ini, sehingga rumor bahwa ibu ini memiliki banyak pinjaman pun tersebar di kalangan teman dan kerabat yang berujung ibu ini dijauhi dan dikucilkan oleh teman dan kerabat karena takut dipinjam uangnya. Padahal tujuan awalnya memilih pinjol supaya tidak diketahuin orang sekitar karena memiliki pinjaman, kini justru sebaliknya.

Ketika ditanya tentang apa yang mempengaruhi si ibu hingga meminjam dari 10 aplikasi pinjol secara bersamaan, jawaban ibu ini sungguh mengagetkan, alih -- alih menjawab karena kepepet tetapi ibu ini menjawab "karena tergoda" dengan kemudahan yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online. Rupanya si ibu juga tidak membaca syarat dan ketentuan yang diberikan oleh aplikasi pinjol ini dan dengan cepat saja menekan tombol "ok" saat instalasi aplikasi atau saat pengajuan pinjol. Mungkin saja ibu ini  bukan satu - satunya, bisa jadi diluar sana terdapat banyak sekali ibu -- ibu yang menyatakan dirinya sebagai "korban" pinjol, padahal kalau dipelajari secara menyeluruh, kata korban juga kurang tepat mengingat setiap aplikasi pasti memberikan persetujuan yang harus di otorisasi oleh para penggunanya.

Disisi lain saat ini memang sangat banyak aplikasi pinjol diluar sana yang memberikan rayuan semanis madu, dengan mengatakan tingkat bunga rendah, bunga harian rendah dan yang terutama adalah kemudahan system yang hanya tinggal foto, upload dan klik OK maka uang akan langsung di transfer ke rekening, berbeda sekali dengan sistem jika kita mengajukan pinjaman ke Bank yang harus mengisi dokumen ini itu yang dianggap ruwet. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak kurang -- kurang dalam hal menghimbau kepada seluruh masyarakat agar sangat berhati -- hati terhadap pinjol mengingat saat ini masih banya sekali pinjol yang illegal atau tidak terdaftar di OJK. Para pinjol illegal ini  biasanya mengambil sasaran yang mudah dipengaruhi, yaitu kaum ibu -- ibu yang notabene mudah dipengaruhi dan tidak suka ribet. Sudah puluhan bahkan ratusan aplikasi pinjol yang berhasil ditumpas dan diblokir oleh OJK namun seperti mati satu tumbuh seribu, aplikasi pinjol ini masih tetap ada.

Melihat keadaan sekarang, pinjol kini sudah seperti "candu" yang sekali mengenal maka akan terus berada di lingkarannya dan susah untuk keluar dari lingkaran tersebut, maka cara terbaik untuk menghindari pinjol adalah jangan sekali -- kali berkenalan dengan pinjol, apalagi kalau masih belum jelas kredibilitasnya. OJK juga seharusnya lebih memperluas sosialisasi, jika perlu buatlah baliho tentang bahaya Pinjol, karena ada sumber yang mengatakan jika kampanye politik dengan menggunakan Baliho sangat besar pengaruhnya maka bisa jadi baliho bahaya pinjol juga bisa berpengaruh besar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun