Kabar gembira untuk seluruh umat muslim di Dunia, setelah sekian lama menutup pintu untuk jemaat internasional karena situasi pandemik Covid-19, akhirnya senin 9 Agustus 2021 Arab Saudi membuka pintu umrah untuk jemaah internasional.Â
Namun demikian ada beberapa ketentuan yang dibuat oleh negara Arab Saudi untuk hal tersebut antara lain :
Setiap jemaah harus telah memiliki sertifikat vaksin dari negara asal dengan jenis vaksin yang disetujui oleh negasa Arab Saudi antara lain pfizer, moderna, astrazeneca, Johnson&Johnson, sedangkan untuk jemaah yang sudah memiliki vaksin sinovac disarankan untuk mendapatkan suntikan booster dari vaksin yang disetujui terlebih dahulu.
Harus menjalani karantina terlebih dahulu untuk jemaah dari negara - negara yang masuk daftar negara terlarang, ada sembilan negara negara yang masuk dalam negara yang perlu melakukan karantina terlebih dahulu antara lain :
- India
- Pakistan
- Indonesia
- Mesir
- Turki
- Argentina
- Brazil
- Afrika Selatan
- Lebanon.
Pemenuhan persyaratan yang ditentukan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakalna yang telah dikembangkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Hingga saat ini Pemerintahan Republik Indonesia akan membujuk agar jemaah dari Indonesia tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari.