Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kemudahan Sistem Antrean, Display Ketersediaan Tempat Tidur Rawat Inap, dan Layanan Hemodialisa untuk Pasien BPJS Kesehatan

7 Januari 2020   18:37 Diperbarui: 8 Januari 2020   00:57 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS dan PERSI (perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) berkomitmen meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS 9dok.windhu)

"Display ketersediaan tempat tidur ini, informasi semakin terbuka dalam mencari kamar perawatan," Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan.

Peningkatan mutu kualitas layanan BPJS Kesehatann. (dok.BPJS)
Peningkatan mutu kualitas layanan BPJS Kesehatann. (dok.BPJS)
Hingga tahun 2019, sudah terdapat 1739 (78,33%) RS memiliki display ketersediaan tempat tidur. Jumlah ini meningkat ketimbangtahun-tahun sebelumnya yakni  1085 RS  (49 %) pada tahun 2018 dan sebanyak 793 RS (38%) pada tahun 2017.

Biasanya di rumah sakit, display ini tersedia dan bisa dilihat langsung oleh pasien. Jika sudah mendownload aplikasi mobile JKN dari google play store, juga bisa melihatnya melalui aplikasi tersebut.

Lalu,  apakah data ketersediaannya benar?  Tenang, peserta JKN-KIS bisa melihatnya langsung kebenaranya karena pada aplikasi tertetera jam update terakhir. Jam penayangan ketersediaan terakhir ini bisa menjadi rujukan bagi pasien untuk memperoleh kamar rawat inap.  

Tulisan  terkait : Layanan BPJS SATU

Layanan hemodialisa tak perlu rujukan FKTP

BPJS Kesehatan memberikan layanan simplifikasi dan kepastian layanan bagi pasien hemodialisa. Ada pengembangan fitur baru surat rujukan bagi pasien gagal ginjal kronis stadium akhir yang memerlukan hemodialisis (HD) rutin di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang telah dilengkapi finger print.

Seandainya, surat rujukan untuk pasien telah habis masa berlakunya, dapat diperpanjang di rumah sakit untuk menjalani hemodialisa. Tidak perlu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperoleh surat rujukan ke FKRTL lagi.

Tulisan terkait : Layanan Jemput Bola BPJS

***

Tiga peningkatan mutu layanan kesehatan bagi peserta BPJS yakni, antrian sistem daring, display ketersediaan tempat tidur rawat inap, dan kemudahan rujukan bagi pasien hemodialisa ini, tentunya kabar yang menggembirakan bagi peserta BPJS JKN-KIS.

Meski layanan belum bisa diterapkan di semua rumah sakit sebesar 100 %, setidaknya, ada hal positif dan kemudahan yang diberikan yang berujung pada kecepatan dan kepastian layanan kesehatan. Buat yang belum memiliki aplikasi mobile JKN di smartphone, bisa mendowloadnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun