Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencermati Geliat Ekonomi dan Ancaman Penyalahgunaan Narkoba di Pelosok Desa

17 Desember 2018   20:02 Diperbarui: 17 Desember 2018   20:14 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba mengancam desa-desa yang meningkat pertumbuhannya secara ekonomi dan kesejahteraan (sumber: serambinews.com)

Apakah geliat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di desa-desa pelosok dan terpencil, harus diikuti juga dengan semakin tingginya ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa-desa?

Pertanyaan inilah yang muncul dalam benak saat mendengar narkoba sudah menjangkau desa di berbagai provinsi Indonesia .  Terbukanya akses jalan karena  infrastruktur dan  membaiknya perekonomian suatu desa, tentu saja membawa kesejahteraan. Namun di sisi lain, juga memunculkan potensi masuknya narkoba hingga ke desa-desa terpencil.

Narkoba? Ya, barang haram dan berbahaya ini menjadi sebuah ancaman serius untuk seluruh desa yang ada di Indonesia.  Dr. Ir Ansar Husen, Msi, Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi tak menutupi hal itu.

BNN dan Kemendes bersinergi untuk mengantisipasi pencegahan peredaran penyalahgunaan narkoba di desa-desa (dok.windhu)
BNN dan Kemendes bersinergi untuk mengantisipasi pencegahan peredaran penyalahgunaan narkoba di desa-desa (dok.windhu)
Dalam diskusi trending tropik Antisipasi dan Solusi Penyalahgunaan  Narkoba di Desa dalam rangka Menuju Desa Bersih Narkoba pada minggu pertama Desember 2018 di Jakarta, Ansar mengatakan jika narkoba tidak hanya menyerang perkotaan, tetapi juga sudah merambah ke pedesaan.

Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus-kasus narkoba  di desa-desa berupa temuan lahan pertanian ganja dan sabu-sabu. Maraknya penyelundupan melalui laut juga memperbesar kemungkinan itu.

Karenanya, desa-desa yang berada di wilayah pesisir diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan masuknya narkoba ke ndonesia.  Mudah? Tentu tidak. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah desa pesisir mencapai 25.224 desa.  Di saat yang sama, dari desa di Aceh hingga Papua, ditemukan kasus Narkoba.

Tahun 2018 saja,  berdasarkan pemberitaan online yang bila diketikkan kata narkoba di desa, akan muncul sejumlah kasus pengungkapan narkoba, yang menandakan jika narkoba memang sudah masuk ke daerah. Mereka yang terlibat berasal deri beragam latar belakang.

penangkapan pengedar sabu-sabu di Aceh Tamiang (foto:serambinews.com)
penangkapan pengedar sabu-sabu di Aceh Tamiang (foto:serambinews.com)
Serambinews.com pada pemberitaan Jumat 14 September 2018, mengungkap sejumlah oknum petugas Kantor Pos di Aceh yang terlibat jaringan pengiriman 1,9 ton ganja dari Aceh-Tangerang melalui kantor pos. 

Tak hanya itu, berdasarkan pemberitaan juga terungkap adanya peredaran narkoba lain seperti sabu-sabu  di wilayah Tamiang, penggerebekan oknum polisi yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, hingga penangkapan mahasiswa di bandara yang akan membawa sabu ke Jakarta.

Itu baru contoh di Aceh.  Jumlah total desa di Indonesia yang sangat kaya ini tercatat sebanyak 74.957 desa. Hal ini terbagi atas 936 kawasan perdesaan,  187 lokasi prioritas (kecamatan terluar di 41 kabupaten kota perbatasan antar negara), 67 kabupaten yang memiliki pulau terkecil dan terluar, 75 kabupaten rawan bencana, 122 daerah tertinggal, 58 kabupaten rawan pangan, 5 kabupaten rawan konflik, 619 kawasan transmigrasi.

Kepala BNN Komjen Ir Heru Winarko menekankan Indonesia darurat narkoba. Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba dengan mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar  orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun