Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Menyoal Lapas, Antara Pencegahan dan Peredaran Narkoba

4 Oktober 2018   00:01 Diperbarui: 4 Oktober 2018   18:48 3382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: dailytelegraph.com.au

Sipir dan napi terlibat dalam perdagangan narkotika di Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti berupa sabu seberat 36,5 kilogram dan 3 ribu butir ekstasi. Narkoba yang berasal dari  Malaysia ini akan dikirim untuk diedarkan dan digunakan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

 Berita pengungkapan penyelundupan narkoba dalam lapas, yang diikuti penangkapan sipir dan napi pada Sabtu 22 September 2018 ini, langsung tayang di berbagai media.

Media online, media siar, hingga media cetak tak luput memberitakannya. Berita yang mengejutkan. Menjadi sebuah trending topik. Seorang sipir menerima langsung kiriman sabu atas kendali seorang tahanan.

Pertanyaan umum yang langsung muncul di kepala masyarakat awam seperti saya, adalah,"kok bisa di dalam lapas?" Ternyata ini pun tak hanya muncul dari saya. Bincang -- bincang yang terdengar dari radio yang kebetulan sedang diputar terdengar sedang mengupas hal yang sama. Seorang penelepon di radio itu menyampaikan keheranannya.

Membicarakan narkoba dan peredarannya di Indonesia seakan tak habisnya. Selalu saja ada pemberitaan di berbagai media. Narkoba telah memasuki nyaris semua lini yang memungkinkan. Profesi apapun rawan terkena narkoba. Anak-anak hingga dewasa bisa terjerat sebagai korban.

Narkoba di kalangan artis menjadi salah satu yang paling sering menjadi sorotan. Kasusnya selalu ada setiap tahun, baik terhadap artis laki-laki maupun perempuan. Pada bulan September 2018 saja,  terjadi penangkapan atas komedian Mudy Tailor  dan  musisi Ozzy Albar.

Sepanjang tahun 2018, sejumlah artis yang  juga ditangkap antara lain Dhawiya Zaida,  Fariz Rustam Munaf, Reza Bukan, dan Fachri Albar. Narkoba jenis sabu, dumolid, dan ganja menjadi konsumsi para artis ini. Mereka kini ada yang menjalani rehabilitasi dan ada yang diganjar vonis hukuman penjara.

Data Penghuni Lapas, September 2018 (sumber:Dirjen Lapas)
Data Penghuni Lapas, September 2018 (sumber:Dirjen Lapas)
 

Maraknya Narkoba 

Saat  kegiatan diskusi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lapas dan rutan yang diselenggarakan di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu  26 September 2018, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Sunarko menyebutkan jika narkoba tidak hanya merusak secara psikologis melainkan juga fisik.

Setidaknya, ada 30 orang yang meninggal dunia per hari. Namun, lantaran narkoba ini dibeli sendri dan dipakai sendiri, dan akhirnya meninggal sendiri, jadi nggak ada yang care.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun