Mohon tunggu...
Iannn_valle
Iannn_valle Mohon Tunggu... Lainnya - rianda_alfahri16

https://www.kompasiana.com/riandaalfahri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengatasi Problematika dalam Keluarga

22 Oktober 2020   11:20 Diperbarui: 22 Oktober 2020   11:33 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MENGATASI PROBLEMATIKA DALAM KELUARGA

pernikahan yaitu suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang telah menginjak usia dewasa ataupun telah dianggap dewasa dengan menjalin suatu yang lebih serius untuk menciptakan suasana keluarga yang sakinah,mawaddah dan warohmah.

Berikut problematika yang paling lumrah dalam berkeluarga:

1. Masalah ekonomi

2. Perselingkuhan

3. Komunikasi

4. Perceraian

Dari uraian diatas  merupakan problematika yang sering terjadi dalam kehidupan berkeluarga, masalah ekonomi contohnya dimana kita hidup di era 4.0 ini serba uang seperti membeli kebutuhan rumah tangga, kebutuhan anak dll jika tidak terpenuhi maka timbullah perdebatan antara suami dan isteri dan muncullah komunikasi yang tidak efektif dan lalu terjadi perselingkuh dimana seorang isteri pasti mencari kehidupan yang lebih layak dengan catatan tidak semua perempuan memiliki sifat seperti itu barangkali 10:1 kemudian disusul dengan perceraian. Pada dasarnya perceraian hanya dipengaruhi oleh emosi sebab emosi dapat merubah dari hal positif menjadi negatif,jika seseorang tidak dapat mengendalikan emosi akan menyebabkan tindakan atau keputusan yang tidak baik.

Berikut ini cara sederhana untuk mengatasi problematika dalam kehidupan berkeluarga sebagai berikut:

1. Adanya kesabaran antara suami dan isteri

2. Jangan gengsi untuk mengalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun