Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bagaimanakah Nilai Rapor Siswa Bila Kolaborasi Sekolah dengan Orangtua Tak Terjaga?

23 Januari 2023   14:46 Diperbarui: 25 Januari 2023   08:12 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orangtua ambil rapor anak (Sumber dari kompas.com)

Bagaimana ya nilai rapor siswa bila kolaborasi sekolah dengan orangtua tak terjaga atau ditiadakan? Katanya orangtua tak perlu dikabari atas sikap dan perilaku anak di sekolah.

Dua orang wali murid di salah satu SMA Negeri berasrama mengadu kepada saya selaku guru anaknya dulu di SMP.

Tanpa sengaja mereka curhat kepada saya bahwa anak mereka telah membuat tugas matematika. Namun, di rapor masih di bawah KKM. Anak mereka satu tinggal di asrama sekolah tersebut bersama guru Matematika ini dan satu lagi anak di luar asrama.

Ternyata nilai anak mereka di bawah KKM. KKM sekolah tersebut 80 sedangkan nilai anak 0,2 lagi baru mencapai nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di sekolah tersebut, tepatnya 78.

Mirisnya, anak tinggal jauh dari orangtua, tepatnya asrama sekolah. Lebih miris lagi tugas si anak hanya tergeletak di atas meja guru ketika pengambilan rapor.

Mereka sama tinggal di asrama sekolah tersebut bersama guru matematikanya dan suami guru inilah sebagai pembimbing di asrama tersebut.

Setelah dikonfirmasi kepada wali kelas, kata wali murid saya itu bahwa tak ada kesempatan remedial lagi bagi anak. Katanya proses remedial telah habis. Rapor anak sudah permanen diprint dan tak bisa diubah lagi.

Biasanya di sekolah tersebut sangat demokrasi, sebelum rapor anak diprint, sekolah terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap orangtua. Barulah anak diberi kesempatan untuk remedial. Berdasar anak kandung saya dan anak dari alumni sekolah saya mengajar.

Namun, semester ini sekolah membuat kebijakan baru, rapor diprint secara massal dan permanent. Kebijakan ini tanpa memberitahu pihak asrama apalagi orangtua.

Seharusnya wali anak di asramalah yang mengambil alih peran orangtua dalam menyikapi persoalan anak tersebut. Atau jika berat masalah anak, orangtua diberitahu sekolah melalui rapat komite sekolah, guru wali kelas, atau guru BK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun