Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Untung dan Rugi Perpu Cipta Kerja Masih Perlu Pembuktian dengan PP Pendampingnya

5 Januari 2023   20:56 Diperbarui: 5 Januari 2023   21:28 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pro dan kontra Perpu Cipta Kerja: sumsel.suara.com0

Demikian juga hak cuti, pengusaha wajib memberi cuti. Cuti tahunan biasa paling sedikit 12 hari kerja. Perusahaan juga dapat memberi istirahat panjang pekerja dan pekerja yang menjalankan cuti tetap mendapatkan upahnya.

Delapan, perusahaan tidak bisa mem-PHK karyawan secara sepihak.

Bila ada permasalahan dalam PHK, wajib diselesaikan dahulu melalui perundingan bipartit. Bila tak sepakat, dapat diselesaikan dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Sembilan, Jaminan sosial

Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian, ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada Perpu baru ini ada.

Sepuluh, status pekerja atau karyawan

Status karyawan tetap berdasar PKWTT atau bisa juga berstatus pekerja tidak tetap, melainkan tenaga kerja harian (berdasar PKWT).

PKWT singkatan perjanjian kerja yang mengikat karyawan kontrak dan pekerja lepas, sedangkan PKWTT perjanjian kerja yang mengikat karyawan tetap yang tidak memiliki masa berlaku.

PKWT maupun PKWTT merupakan perjanjian kontrak kerja karyawan yang diterapkan dan berlaku saat ini di Indonesia.

Penggunaan TKA sangat selektif, hanya untuk jabatan tertentu, waktu tertentu, dan memiliki kompetensi tertentu. Penggunaan TKA wajib memiliki pengesahan RPTKA.

Jika kita ikuti tulisan di atas, sejauh itu Perpu Cipta Kerja seolah menguntungkan bagi buruh atau pekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun