Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Pelarangan Mobil Mewah Memakai Pertalite dan Kategori Mobil Mewah dalam Dilema BBM Bersubsidi

5 Juli 2022   10:46 Diperbarui: 5 Juli 2022   10:53 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: tribunnews.com

Isu tentang pelarangan mobil mewah menggunakan dan membeli BBM bersubsidi masih menjadi topik hangat di tengah masyarakat apalagi bagi masyarakat Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. Ke-5 provinsi ini digadang sebagai daerah uji coba Mypertamina.

Sebagaimana Ketua BPH Migas Erika Retnowati mengatakan akan mengatur pembelian untuk kendaraan pribadi dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Penyaluran BBM bersubsidi perlu dievaluasi lebih lanjut agar tepat sasaran.  "Kalau sekarang volume untuk kendaraan pribadi misal solar, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter perhari, nanti kita atur kembali, termasuk untuk roda enam kita atur lagi. Itu kira-kira yang kita lakukan supaya BBM subsidi lebih tepat sasaran," ujar Erika

Pada kesempatan itu beliau mengatakan bahwa regulasi BPH Migas akan diterbitkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak selesai direvisi. (Suaramerdeka.com)

Demikian pula penerima Jenis BBM Tertentu (JBT) akan diatur dan direvisi Perpres Nomor 19 Tahun 2014terkait konsumen Jenis BBM Khusus Penugasan (JKBP) Pertalite karena hingga saat ini pengawasan terhadap BBM subsidi belum serius dan efektif.

Ia menegaskan bahwa nasyarakat berekoomi kelas atas yang memiliki dan menggunakan mobil mewah dipastikan tidak bisa lagi menerima atau mendapatkan BBM subsidi baik terang-terangan apalagi diam-diam di pom bensin berlogo pertalite karena mobil mereka telah terdaftar di data best  mobil mewah bukan di data best aplikasi Mypertamina BBM bersubsidi.

Lagi, ini merupakan kabar gembira bagi rakyat Indonesia. Berarti telah terdeteksi atau terungkap bahwa penjualan BBM untuk mobil mewah tidak laku. Inilah sebab pertamina dan BUMN lain masih mengeluh belum mencapai target penjualan.  Artinya selama ini BBM untuk mobil mewah barang kali belum mencapai target penjualan. Istilah ndesonya lagi, banyak stok BBM tersisa setelah diaudit.

Lalu kategori mobil mewah yang tidak boleh membeli dan menggunakan pertalite atau BBM bersubsidi ini yang mana. Wacana tentang mobil mewah ini kita tilik dari segi apa? Apakah dari segi harga? Apakah dari segi kapasitas penumpangnya atau kerakusannya meminum BBM. Maksud saya CC-nya.

Kategori Mobil Mewah itu Apa?

Sebelum menetapkan boleh tidak boleh dan mewah tidak mewahnya mobil tentu harus ada standardisasi dari pemerintah dalam menetapkan kebijakan ini. Menurut warga yang hanya punya sepeda, motor merupakan barang mewah. Begitupun dengan warga yang hanya memiliki motor. Menurut mereka mobil kijang super keluaran tahun berapa saja sudah kategori mewah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun