Cara berburu unik lainnya oleh Suku Kanum ialah dengan cara melepaskan Jubi dan mengejar arah buruan sambil meneriakan kalimat "Sigera". Sigera merupakan bahasa Suku Kanum yang artinya "kejar". Biasanya setelah dipanah hewan buruan masih bisa berlari, untuk mengatasi masalah tersebut mau tidak mau mereka harus mengejar buruannya agar tidak kehilangan jejak.
Hasil yang didapatkan setelah berburu berhari-hari biasanya bisa mencapai 2 hingga 4 ekor. Hasil buruan sebagian akan digunakan sebagai konsumsi sehari-hari untuk bertahan hidup dan sisanya akan di jual kembali di pasar kota.
Hukum Adat Sassi
Sassi adalah tanda larangan berburu dalam jangka waktu tertentu. Sassi terbuat dari daun kelapa atau kayu yang di tanam di wilayah tersebut. Pemasangan Sassi bertujuan untuk memulihkan kembali ekosistem wilayah tersebut, dimana hewan-hewan yang hidup dirasa sudah mulai berkurang jumlahnya. Bahkan pemasangan Sassi di beberapa tempat di tanah adat dapat kita temukan sampai sekarang ini.