Memasuki tahun kemerdekaan ke 73 Â Republik Indonesia, publik cukup terkesima dengan berita yang ramai beberapa waktu belakangan mengenai Indonesia yang akan bubar pada tahun 2030. pernyataan itu terdengar dari orang sekaliber Prabowo Subianto, ketua umum partai gerindra. semakin gempar publik menanggapi pernyataan tersebut lantaran tahun 2019 mendatang adalah tahun politik menurut mayoritas orang, yang mana partai Gerindra saat ini ada di pihak oposisi. sedikit catatan bahwa antara partai oposisi dengan partai PDI Perjuangan yang ada di pemerintahan saat ini, bisa dikatakan memiliki pendukung yang banyak jumlahnya dari berbagai lapisan masyarakat sehingga perdebatan amat wajar terjadi.
Reaksi pubik pun beragam terlebih banyak pengemasan berita yang menohok. sehingga tidak sedikit  yang menyayangkan pernyataan Indonesia bubar 2030 ini karena terdengar cukup pesimis, apalagi terlontar dari seorang ketua umum partai yang belum lagi berlatar belakang militer. Terlepas dari riuhnya pembahasan masyarakat, politisi, maupun mungkin pihak luar negeri, ada baiknya kita khususnya sebagai bangsa Indonesia menkonversi topik ini menjadi nilai yang lebih bermanfaat untuk kehidupan berbangsa, barangkali kita dari berbagai generasi bangsa, kaum muda khususnya sudah mulai lupa bahwa berbangsa juga perlu dipelihara, dijaga, dan diperjuangkan meskipun konteksnya kita sudah merdeka.
Dengan adanya pemberitaan ini dapat dipahami bahwa sebuah negara bisa tercerai berai atau bubar karena memang ada negara yang mengalami hal demikian. Sebagai masyarakat kita berhak memiliki pandangan politik namun jangan membuat mata hati  tertutup karena kesubjektifan, tetap belajar bijak memahami sesuatu dengan keobjektifan.Â
Prabowo ataupun kita sebagai anak bangsa tentu tidak menginginkan tanah air tercinta mengalami yang disebut bubar karena Indonesia adalah anugerah dari Tuhan dengan segala kekayaannya dan hadiah dari pahlawan dengan segala tumpah darahnya. Atas latar belakang inilah kita sebagai bangsa perlu sejenak merenungkan sila ketiga pada pancasila yang  berbunyi "Persatuan Indonesia" ideologi bangsa yang harus dipahami dan diimplementasikan bukan sekedar dihafal secara harafiah belaka.  Menjadi tugas semua anak bangsa untuk memelihara, menjaga dan memperjuangkan keutuhan NKRI, kini kita sadar bahwa perjuangan kita belum usai.
Salam persatuan