Selain berfungsi sebagai bukti dan identitas dari barang yang dikirimkan melalui pelabuhan. Bill of Lading sendiri memiliki fungsi untuk menjadi dokumen perjanjian pengangkutan dan penyerahan barang dari pihak pengangkut kepada penerima.
Sekian informasi mengenai Bill of Lading dan Fungsinya. Semoga membantu ya. Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan kirim ke email dibawah ini.
Edited by riahta.mei38@gmail.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!