Mohon tunggu...
Ria DiniTutiyaningsih
Ria DiniTutiyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kearifan Lokal Sungai Subayang Desa Gema Kampar Kiri Hulu dalam Mengelola Lubuk Larangan

4 Desember 2022   14:30 Diperbarui: 4 Desember 2022   14:29 2033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah yang dapat menjadi solusi antara lain:

  • Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif penambangan emas liar bagi keberlanjutan Sungai Subayang,
  • Membangun sejumlah pos di beberapa titik,
  • Menanam kembali pohon-pohon yang ditebang secara liar,
  • Pelarangan menggunakan cairan yang dapat membahayakan ekosistem sungai
  • Menggunakan produk ramah lingkungan

whatsapp-image-2022-12-04-at-13-41-51-638c41714addee33dc71d5d2.jpeg
whatsapp-image-2022-12-04-at-13-41-51-638c41714addee33dc71d5d2.jpeg
 

 

whatsapp-image-2022-12-04-at-13-41-51-1-638c4185166b421efe724892.jpeg
whatsapp-image-2022-12-04-at-13-41-51-1-638c4185166b421efe724892.jpeg
 

 

 

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang berkenaan dengan Kearifan Lokal dalam tradisi Lubuk Larangan di Desa Gema yaitu sebagai berikut :

1. Pengelolaan Lubuk Larangan bertujuan untuk melindungi area lubuk larangan. Prosedur pengelolaan lubuk larangan meliputi pengawasan, peraturan dan sanksi, pemanenan dan penjualan.

2. Bentuk-bentuk kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi pengelolaan lubuk larangan yaitu ikan tidak boleh diambil sebelum waktunya, peralatan sederhana dan menjaga keasrian/ Vegetasi tepian sungai.

3. Upaya dalam mempertahankan kearifan lokal Lubuk Larangan yakni, menjaga sungai agar tetap terjaga dan tidak tercemar, dimulai dengan menjaga ekosistem sungai, mempertahankan populasi keanekaragaman hayati sungai dengan tidak meracun/menyetrum ikan, tidak memanen ikan yang masih kecil, serta melakukan kerja sama dengan berbagai pihak.

whatsapp-image-2022-12-04-at-13-45-57-638c42964addee6ddc064063.jpeg
whatsapp-image-2022-12-04-at-13-45-57-638c42964addee6ddc064063.jpeg
whatsapp-image-2022-12-04-at-13-46-34-1-638c42a908a8b5359e685202.jpeg
whatsapp-image-2022-12-04-at-13-46-34-1-638c42a908a8b5359e685202.jpeg
whatsapp-image-2022-12-04-at-13-46-34-638c42bb166b425af5425fc2.jpeg
whatsapp-image-2022-12-04-at-13-46-34-638c42bb166b425af5425fc2.jpeg
DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun