Mohon tunggu...
Rheno Ade Sastra
Rheno Ade Sastra Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswa

Chemical Engineer - Faculty Of Engineering - Univesitas Pembangunan Nasional " Veteran " Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

OPEC Kawal Kenaikan harga Minyak Dunia, Sementara CPO Menjadi Primadona Akhir Juni

28 Juni 2020   12:31 Diperbarui: 28 Juni 2020   12:30 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak bisa di pungkiri wabah virus sars-cov2 atau kerap di sapa covid-19 sudah menjelajah kurang lebih 203 negara di dunia. Hampir 4 bulan sudah covid- 19 menggerogoti dunia dengan tingkat penularan yang bisa dibilang cukup tinggi dan rentan terhadap manusia khususnya usia lanjut. 

Tentu hal ini bukanlah hal wajar sehingga pada tanggal 12 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona atau covid-19 sebagai pandemi global di dunia. Mulai dari benua biru Eropa hingga Asia serta seluruh benua yang ada di dunia merasakan efek yang sangat luar biasa, tak terkecuali di Indonesia.

Salah satu efek yang di rasakan oleh dunia internasional adalah inkonsistensi harga minyak dunia yang pada awal pandemi cukup memburuk. Tentu hal ini tidak terlepas dari pengaruh OPEC Plus selaku operator minyak dunia yang tetap melanjutkan proses produksi minyak. Akan tetapi, perlu di ketahui selama sepekan kebelakang, OPEC Plus mulai memangkas produksi migas guna menstabilkan harga minyak kembali. 

Wal hasil, pada pertengahan bulan Juni ada kabar gembira mengenai minyak yang harganya mulai membaik. Namun, memasuki akhir bulan Juni, harga minyak mentah atau kerap di sapa Cude Oil mulai melejit di atas angka 40 US$. Harga minyak mentah mulai ramai di perbincangkan di akhir pekan ini karena harganya yang mulai menguat.

Senin (22/06/2020) pada pukul 08.30 WIB, harga minyak mentah menguat tipis. Harga minyak acuan global Brent naik 0,36% ke US$ 42,35 / barel. Sementara di saat yang sama harga minyak acuan Amerika Serikat juga menguat 0,2% ke US$ 39,83 / barel. Tentu hal ini membuat negeri Paman Syam mulai masif melakukan pengeboran minyak dalam negeri guna penuhi demand yang mulai merangsek naik pula setelah sebelumnya sempat lesu selama kurang lebih 3 bulan karena pandemi.

Irak dan Kazakhstan berjanji untuk lebih mematuhi pemotongan produksi minyak. Di satu sisi, kelompok OPEC plus yang terdiri dari Negara -- Negara pengekspor minyak dan sekutunya termasuk Rusia, belum mengambil sikap apakah akan memperpanjang periode pemangkasan pasokan 9,7 juta barel per hari hingga Agustus.

Merangseknya harga minyak mentah dunia tak serta merta menghasilkan dampak yang buruk, hal ini justru menguntungkan bagi sektor Oleochemical mengingat harga Crude Palm Oil ( CPO ) masih cukup terjangkau dan menjanjikan untuk di olah sebagai alternatif minyak. Dikutip dari negeri Jiran , Malaysia harga CPO untuk kontrak pengiriman bulan September di Bursa Malaysia sudah berada di kisaran RM 2.400 / ton . 

Tentu hal ini sedikit mengubah peta pemasaran serta konsumsi minyak di dunia. CPO dengan harga yang bisa di katakan lebih rendah dari minyak mentah mulai menjadi primadona bagi sebagian industry migas untuk kemudian memanfaatkannya. CPO sendiri sudah akrab untuk di konversi menjadi biodiesel. 

Hal ini tentu akan sangat membantu perkembangan bahan -- bakar baik dalam negeri maupun luar negeri. Indonesia adalah salah satu yang sangat di untungkan karena merupakan salah satu negara dengan jumlah komoditi kelapa sawit terbesar. Walaupun terbilang sementara, setidaknya fenomena ini agaknya cukup menarik dan bisa di katakan sebagai peluang emas dalam memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri serta menjaga neraca keuangan Negara agar tidak deficit terlalu besar selama pandemi. 

Selain harga terjangkau yang menjadi nilai jual di pasar dunia, CPO juga merupakan salah satu Green Energy yang sejak lama di dambakan oleh banyak negara. Bagi Indonesia, ini juga merupakan salah satu misi khusus yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2007 yang merupakan salah satu peraturan tertulis dimana mengharuskan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin dikarenakan terbatasnya cadangan sumber daya energi tak terbarukan. 

Selain itu ada pula Peraturan Pemerintah No. 79 / 2014 Tentang kebijakan energi nasional dimana target energi baru terbarukan harus mencapai 23 % dari bauran energi nasional tahun 2025. Indonesia benar -- benar akan di hadapkan dengan peluang emas yang cukup menjanjikan. Sejatinya kedaulatan energy adalah sebuah keniscayaan.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun