Mohon tunggu...
Rhayi  Sabrina
Rhayi Sabrina Mohon Tunggu... Full Time Blogger - International Relation-Humaniora
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

student

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diskriminasi terhadap Islam

22 Oktober 2019   17:13 Diperbarui: 22 Oktober 2019   17:35 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketika penegakkan hukum cenderung adanya dikrimanasi, bahkan dijadikan alat politik, maka akan timbul ketidakadilan. Sebab, hukum yang seharusnya dihadirkan untuk menegakkan keadilan, nanti hanya akan berpihak kepada siapa yang berkuasa. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto saat diwawancari oleh Majalah Gontor mengenai kondisi hukum di Indonesia saat ini. "Saat ini, hukum terindikasi dijadikan sebagai alat politik untuk menaklukan lawan".

Ketidakadilan yang saat ini terjadi di negara republik Indonesia adalah ketika hukum diskriminatif, digunakan sebagai alat politik untuk menaklukan politiknya, akibatnya akan terjadi diskriminatif, khususnya terhadap lawan politik tersebut. Selain itu juga mennimbulkan kesan bahwa hukum saat ini tebang pilih, tajam keatas, dan tumpul kebawah. Besarnya kepentingan politik di balik ketidakadilan hukum juga dilanjutkan dengan ketidakjujuran penguasa dalam menanggapi suatu kekuasaan, walaupun dengan cara yang tidak benar, ketidakadilan kaibat dari penggunaan hukum sebagai alat politik jika didiamkan akan sangat mengkhawatirkan, hal itu akanterus terjadi dan keadilan akan sangat jauh dirasakan oleh masyarakat. Ketidakadilan yang terus menerus terjadi tanpa henti juga akan menimbulkan kebencian di masyarakat terhadap pemerintah karena dianggap tidak mampu menghadirkan keadilan tersebut.

Adanya kasus penodaan agama Islam menjadi sesuatu yang biasa dan penanganan terhadap kasus tersebut akan lambat dilakukan. Sekjend Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khathtat mengatakan bahwa penanganan terhdap kasus penodaan agama Islam yang menimpah umat Islam selalu berjalan lambat, bahwa butuh tekanan massa untuk bisa diselesaikan secara hukum. " seperti kasus Ahok atau sebelumnya, kasus Ar-swendo". Adanya kasus penodaan agama ini karena tidak adanya tekanan dari masyarakat khusus umat Islam. Contohnya kasus buku Lima kota yang isinya menyebut Nabi Muhammad SAW adalah perompak.

Berharap negara bisa konsisten dalam menjaga agama yang diakui negara ini. Selain itu Ulama wajib secara massive untuk mengajarkan agama dan batasan-batasan penjagaan tentang hal-hal yang disucikan dalam agama Islam dari segala bentuk penodaan dan beliau mengatakan "Umat Islam harus semakin meningkatkan kesadaran beragamanya",

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun